Monday 31 July 2017

Refleksi 50 Tahun ASEAN



         
      ASEAN adalah singkatan dari Association of Souteast Asian Nations yakni Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara, didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Kota Bangkok, Thailand yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut dihadiri oleh lima negara yang disebut juga dengan negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thalaind dan juga Filipina. Wakil-wakil dari ke-5 negara tersebut antara lain Adam Malik (indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Thanat Khoman (Thaialand), dan Narciso Ramos (Filipina).

Adapun tujuan ASEAN yang tercantum didalam Deklarasi Bangkok tersebut ialah :
  • Untuk mempercepat pertumbuhan ekonimi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya dalam kawasan (ASEAN) melalui usaha-usaha bersama didalam semangat kesetaraan dan kebersamaan didalam memperkuat pondasi untuk kesejahteraan dan perdamaian negara-negara dikawasan Asia Tenggara.
  • Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas dalam kawasan dengan menghormati keadilan dan supremasi hukum didalam hubungan diantara negara-negara dalam satu kawasan dan kepatuhan terhadap piagam PBB.
  • Untuk memberikan bantuan satu sama lain dalam hal fasilitas-fasilitas pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, pekerjaan/profesi, teknik dan administrasi.
  • Untuk mempromosikan kolaborasi secara aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama seperti ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan juga dalam bidang-bidang administrasi.
  • Untuk berkolaborasi lebih efektif dalam pemanfaatan dengan lebih baik dalam bidang pertanian dan industri, memperluas perdagangan, termasuk mempelajari masalah-masalah dalam perdagangan komositas internasional, pengembangan sistem transportasi dan fasilitas-fasilitas komunikasi dan meningkatkan standar hidup untuk orang-orang atau masyarakat yang berada didalam kawasan ASEAN.
  • Untuk mempromosikan sistem pendidikan di Asia Tenggara.
  • Untuk menjaga kerjasama yang erat dan saling menguntungkan dengan organisasi-organisasi internasional dan regional yang sudah ada sebelumnya yang memiliki kesamaan visi dan tujuan, dan mengeksplor semua jalan untuk kerjasama yang lebih erat diantara mereka (organisasi-organisasi tersebut).
    Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara tersebut, sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja.

     Saat ini, ASEAN kini telah genap berusia 50 tahun, tepatnya pada 8 Agustus 2017. Sedikit banyaknya perjalanan ASEAN telah memberi kontribusi positif terhadap kemajuan Asia Tenggara selama ini.

    Selamat Hari ASEAN yang ke-50 Tahun, Semoga selalu eksis di tengah-tengah perkecamukan Dunia Internasional Saat ini.

Monday 17 July 2017

M. Qobullah Siregar : Refleksi 9 Tahun Labura




      Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
           Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan. Pada tanggal 21 Juli 2008 silam, kabupaten ini resmi didirikan. Terdiri dari 8 kecamatan 8 kelurahan dan 82 Desa, dengan jumlah penduduk +351.097 jiwa
      Dalam perjalanan Perkembangan-nya, Berbagai usaha perbaikan sedikit banyaknya telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk kemajuan kabupaten ini, meskipun terkadang memberikan rasa ketidak puasan pada masyarakat.

         Saat ini, Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah memasuki usia yang ke-9 tahun, tepat-nya pada tanggal 21 Juli 2017. Sebagai kabupaten yan berkembang, perbaikan demi perbaikan tentunya masih sangat dibutuhkan di kabupaten ini, terlebih itu masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
            Semoga saja di usia-nya yang ke-9 tahun, daerah yang memiliki moto basimpul kuat babontuk elok ini dapat lebih baik lagi.

Friday 14 July 2017

Negara yang Krisis Akan Keadilan




      NKRI sudah merdeka lebih dari 71 tahun sejak di deklerasikan-nya Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945 silam. Berbagai bentuk penegakan hukum di negri pertiwi ini sering kali pasang surut berubah-ubah, terkadang adil namun tidak jarang terkesan memihak untuk kepentingan penguasa. Saat rakyat kecil yang meminta keadilan tersebut, kerab kali tidak didengar dengan berbagai alasan diplomatik, namun saat rakyat kecil yang akan di adili, secepat kilat mereka menindak hal tersebut.
       Beberapa kejadian permasalahan Negri belakangan ini telah membuka mata masyarakat, hingga menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat teradap penegakan hukum di Negri ini semakin besar dan menjamur kepelosok negri karna lelah melihat tindakan penegak hukum yang hanya mementingkan  kepentingan penguasa.
      Hal ini tentunya menjadi semakin terlihat miris saat Kesejahteraan masyarakat tidak kunjung di dapat. Janji manis yang dilontarkan para politikus saat berkampanye seringkali hanya sebagai angin sorga semata. Kerinduan masyarakat terhadap Negri yang berkeadilan semakin besar melihat tindakan para pemangku jabatan negri ini hanya mementingkan diri sendiri.
      Kiranya ini bisa menjadi PR besar bagi para penegak hukum untuk menjadikan negri ini menjadi negri yang berkeadilan kedepan-nya.

Selamat Hari Keadilan Internasional (17 Juli 2017), Semoga Keadilan di Negri ini dapat di tegak-kan sesuai dengan aturan yang ada tanpa harus pandang bulu.