Sudahkah Anda Mendapat THR ?, Hehehe..
Di Indonesia, apabila sudah
menjelang hari raya keagamaan, ada hal yang unik yang menjadi ciri khas tersendiri
bangsa ini menjelang hari raya keagamaan, menanti-nanti turunnya THR. Apakah
sebenarnya THR itu? Apakah THR merupakan bentuk kesejahteraan yang diberikan
oleh perusahaan, budaya Indonesia, atau kewajiban perusahaan sesuai
undang-undang?
THR adalah pendapatan
pekerja yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya
menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain. THR merupakan
salah satu program kesejahteraan yang diatur dalam undang-undang. Hal ini
sesuai dengan yang diatur pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
THR diberikan kepada
karyawan atau pekerja menjelang hari raya keagamaan. Ada beberapa perusahaan
yang membagikan THR untuk seluruh karyawan sesuai dengan hari raya umat
mayoritas, namun ada pula yang membagikan THR sesuai hari raya keagamaan yang
dianut karyawan yang bersangkutan. Misalnya saja, THR diberikan menjelang hari
raya Idul Fitri bagi karyawan beragama Islam atau Natal untuk Kristen. THR hanya diberikan
satu kali selama setahun bagi karyawan yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau
lebih. Sementara bagi karyawan yang belum memiliki masa kerja satu tahun, namun
telah bekerja minimal tiga bulan terus-menerus, maka akan diberikan THR dengan
perhitungan proporsional. Menurut aturan yang berlaku, pemberian THR
selambat-lambatnya diberikan tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Apabila dikaitkan
dengan filosofinya, THR merupakan bagian dari imbal jasa yang bersifat tidak
langsung, namun diberikan dengan alasan perayaan keagamaan, tidak terkecuali
Idul Fitri sebagai Hari Raya Umat Muslim.
Ya,
Hari raya idul fitri 1439 Hijriah tinggal menghitung hari, desas-desus THR
barangkali sudah tidak asing lagi di telinga kita, barangkali semua itu adalah
sebagian dari semarak dalam menyambut bulan yang fitri. Lantas, SUDAHKAN ANDA
MENDAPAT THR ?, Hehehe.
Selamat
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir
dan Bathin.
By :