Menjadi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah kebanggaan tersendiri bagi sebagian
masyarakat di tanah negeri ini. Dan setiap pundak anggota dewan yang telah
terpilih, terdapat harapan masyarakat yang mesti di perjuangkan, yakni memperjuangkan
aspirasi masyarakat.
Menjadi
Anggota Dewan adalah tugas mulia, sebab jabatan tersebut memiliki status sosial
yang amat penting, yaitu penyambung lidah masyarakat. Seogiyanya, Anggota dewan
haruslah memiliki jiwa yang merakyat dan bersikap rendah hati serta harus ada
untuk masyarakat serta menjadi pelayan masyarakat. Mampu menjalankan fungsi
pengawasan pelayanan publik, memahami Pancasila, UUD 45 dan Undang-Undang
adalah hal mutlak yang mesti menjadi makanan sehari-hari wakil rakyat.
Untuk
menjadi Anggota Dewan tidaklah cukup hanya dengan paham dalam hal lobi-lobi
politik demi mensejahterakan masyarakat semata. Oleh karenanya, anggota dewan
juga harus mampu memahami tugas anggota dewan serta menjaga etika norma-norma
kesejahteraan rakyat, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada
kepentingan pribadi.
Kita
mengetahui, Dewan di daerah yang disebut dengan DPRD memiliki fungsi pokok,
yaitu melakukan pengawasan. DPRD mempunyai tugas dan kewenangan yang sangat
besar dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di
daerah, termasuk terhadap pelayanan publik.
DPRD
sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah mempunyai peran penting dalam tata
kelola pemerintahan di daerah. Para anggota Dewan di daerah harus berperan
besar dalam mengupayakan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik
dan efisien di daerahnya masing-masing. Tidak dapat dipungkiri, tidak sedikit Fungsi
pengawasan DPRD di berbagai daerah terkesan relatif masih kurang berkembang,
terutama pengawasan terhadap pelayanan publik.
Peningkatan
fungsi pengawasan DPRD tentu saja akan berdampak positif pada peningkatan
kualitas pelayanan publik di daerah, baik dari aspek penyelenggaraan maupun
produk layanan. Selain fungsi pengawasan tersebut, Anggota DPRD harus
benar-benar memahami dan mengerti mengenai fungsi dan tugasnya, agar masyarakat
tidak memegang harapan pada permasalah-permasalahan yang bukan merupakan tanggungjawab
Anggota Dewan (DPRD). Selain itu masyarakat juga perlu tahu tentang
tanggungjawab dan tugas apa yang akan diemban oleh seseorang yang akan duduk di
lembaga DPRD nanti.
Pengawasan
DPRD terhadap pelayanan publik adalah merupakan pengawasan eksternal, yang
fungsinya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di daerah dilaksanakan sesuai
dengan perencanaan dan manfaatnya sampai ke masyarakat. Fungsi pengawasan akan
meningkatkan kualitas fungsi legislasi, fungsi penganggaran, maupun fungsi
representasi.
Usulan
perubahan peraturan maupun pembuatan peraturan baru di daerah akan jauh lebih
baik apabila didasarkan pada hasil indentifikasi terhadap kondisi riil
penyelenggaraan pelayanan publik. Pembahasan Rancangan APBD yang diajukan oleh
pihak eksekutif juga akan memiliki dasar yang kuat apabila didasarkan pada
hasil pengawasan oleh DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan publik di tahun-tahun
sebelumnya.
Tidak
banyak sebenarnya yang diharapkan oleh masyarakat terhadap Anggota Dewan.
Barangkali kita sepakat, siapapun yang terpilih menjadi anggota dewan, seragam
apapun yang dipakai, dan dari mana pun asalnya, maka harus mampu menjalankan
peran dan fungsinya sebagai dewan (DPRD) dengan baik. Yakni harus adil, amanah,
berani, jujur, bermoral, berkualitas, mampu membela kepentingan masyarakat,
memperjuangkan hak-hak masyarakat, lebih memperhatikan kepentingan masyarakat,
serta dapat melakukan peningkatan fungsi pengawasan DPRD yang akan berdampak
positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, baik dari aspek
penyelenggaraan maupun produk layanan, agar masyarakatdapat menikmati pelayanan
publik yang optimal dan prima.
Saat
ini, Indonesia tengah menyongsong pesta demokrasi akbar. Pesta dimana setiap
Masyarakat yang telah memenuhi syarat akan menentukan pilihannya, dan dihari
tersebut arah perjalanan bangsa ini akan dipertaruhkan untuk 5 tahun kedepan
keapada siapa saja yang menjadi pemenang. Pesta Demokrasi tersebut, akan
diselenggarakan pada hari rabu tanggal 17 April 2019 nanti, Masyarakat
diseluruh Indonesia akan memilih pemimpin secara serentak yaitu, DPRD
Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil
Presiden.
Setiap
kita, tentunya memiliki hak preogratif tersendiri dalam menentukan pilihan,
baik itu memilih Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Calon Anggota DPRD
Provinsi, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPD RI, maupun Calon Presiden dan
Wakil Presiden. Sebab, hak peto tersebut telah dijamin oleh Undang-undang dan
tak seorangpun berhak untuk mengintervensi.
Dalam
hal ini, sedikit penulis ingin bercerita tentang Calon Anggota DPRD Kabupaten. Bukan bermaksud untuk berkampanye
apalagi ingin meng-intervensi, hanya saja, penulis ingin berbagi cerita
pengalaman yang barangkali bisa menjadi inspirasi bagi siapaun yang membaca.
Adalah
seorang pemuda desa yang mencoba merajut asa dengan sejuta cita-cita, yakni
ingin berbuat untuk orang yang lemah. Memperjuangkan hak-hak rakyat dan sebisa
mungkin membantu yang membutuhkan. Beliau
adalah seorang sahabat penulis sendiri, yang bisa dikatakan lebih tepatnya
senior penulis. 4 tahun lebih penulis bersama beliau, menuntut ilmu, berbagi
cerita suka dan duka, dan hal-hal lainnya.
Beliau
bukanlah terlahir dari kalangan berada, bukan dari kalangan pejabat, apalagi
dari kalangan berdarah biru, beliau hanyalah seorang pemuda desa dari kalangan
masyarakat biasa. Hanya saja, ia memiliki tekat yang kuat untuk selalu bisa
berbuat bagi siapapun dengan sedaya mampunya.
Suatu
ketika penulis sempat bercerita dengan beliau, selepas melaksanakan perkuliahan,
ditengah teriknya panas matahari, dipinggiran kota didampingi suara lalulalang
kendaran sembari meminum es kelapa muda.
Beliau
berucap, “Andai Kita Terlahir Dalam
Keadaan Berada”. Mendengar pernyataan tersebut membuat penulis terdiam sejenak. Penulis kemudian bertanya, “Kenapa Gitu Bang ?”. “Bayangkan aja, begitu banyaknya
orang yang kurang mampu yang masih belum sempat mengenyam pendidikan yang
layak, anak-anak yang tamat SMA tiaak bisa melanjutkan keperguruan tinggi,
belum lagi anak-anak yatim yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor
ekonomi, pengangguran dimana-mana dan masih banyak lagi masalah yang tengah
dihadapi oleh orang-orang yang berada digaris ekonomi menengah kebawah, dan
beruntunglah kita masih bisa kuliah walaupun karena beasiswa”. Mendengar penyatan itu, penulis tercengang.
Ya,
semasa kuliah, penulis dan beliau adalah mahasiswa yang memperoleh beasiswa kampus di
Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu Program Studi Komunikasi Penyiaran
Islam (KPI). Masa itu, pada tahun 2013, kampus memiliki program beasiswa untuk
proram studi KPI, 10 orang yang lulus testing akan dibebaskan dari segala biaya
hingga akhir smester, dan yang tidak lulus testing dibebaskan dari segala biaya
terkecuali pembayaran uang ujian smester.
Kembali
pada inti cerita, “Jadi bagaimana
kira-kira yang harus dilakukan bang?” Tanya penulis kembali. “Begitulah kira-kira proposal hidup abang yang abang masukkan ke-tuhan”
ucapnya dengan santai.
Penulis semakin tercengang mendengar pernyataannya, ketika
itu menurut ku, pernyataannya tersebut terkesan sedikit liberal, sebab
bagaimana mungkin proposal diri bisa sampai kepada tuhan. Lalu ku Tanya
kembali, “Proposal bagaimana bang?”. “Sebuah proposal yang berisikan
harapan-harapan, harapan bila tuhan mengijinkan abang untuk bisa mengayomi
anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu dan berbuat untuk orang banyak”. “Apalagi
isi proposal itu bang?” Tanya penulis kembali.
“Abang meminta agar suatu saat
abang bisa mendirikan sebuah pesantren, yang pesantren tersebut diperuntukan
untuk anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu secara gratis tanpa dipungut
sepeserpun biaya, segala kebutuhan mereka bisa dicukupi, hingga akhirnya
nantinya mereka bisa mengenyam pendidikan yang layak” Ucapnya sambil menatap mataku dengan tajam. Seketika
itu juga batinku bergetar mendengar isi proposalnya tersebut.
Penulis kemudian
bertanya-tanya dalam hati, "mungkikah yang
ia katakan benar? Apa mungkin hal tersebut bisa tercapai?" Tanya penulis dalam
hati. Hati penulis kemudian berkata-kata lagi, "dijaman yang serba teknologi ini dengan kesibukan manusia yang condong apatis,
ternyata masih ada orang yang peduli dengan nasib orang yang membutuhkan, dan
hal itu datangnya bukan dari orang yang berada, bukan dari pejabat, bukan dari
orang berdarah biru, melainkan dari orang biasa?" tanya penulis dalam hati. Ah sudahlah, apa yang tidak mungkin kalau tuhan sudah menghendaki, semoga saja proposal itu diterima oleh tuhan. Gumam hati kecil penulis. Singkat cerita pembicaraan tersebutpun berakhir.
Hari
berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan dan tahun berganti
tahun, hingga akhirnya kami tamat kuliah dan ia kini sudah berkeluarga dan
dikaruniai dua dua orang anak, Proposal tersebut tak pernah aku tanyakan sama
sekali bagaimana perkembangannya, apakah sudah terima atau justru ditolak,
meskipun sebenarnya proposalnya itu menjadi motivasi pribadi dalam diriku
selama ini.
Sampai suatu ketika, saat memasuki pertengahan tahun 2018 ia
mengajak aku dan beberapa rekan sejawat kami di kampus untuk mendiskusikan
proposalnya itu. Ya, proposalnya masih sama seperti yang ia ceritakan pertama
kali padaku. Mendirikan pesantren untuk anak-anak yatim dan orang-orang kurang
mampu. Berjam-jam kami berdiskusi terkait proposal itu, ditengah malam yang
gelap gulita ditemani secangkir kopi dan roti kering, hingga pada akhirnya
diskusi tersebut sampai kepada titik kesimpulan bahwa kami bersepakat untuk
menseriusi hal tersebut, meskipun pada saat itu kami sama sekali tidak memiliki
modal sepeserpun terkecuali niat dan semangat saja.
Beberapa
minggu setelah diskusi tersebut kami lakukan, entah bagaimana cara tuhan
menunjukkan jalan, niatan kami untuk mendirikan sebuah pesantren tersebut kami
sampaikan kepada salah seorang tokoh Labuhanbatu Utara, Ir. H. Yusrial Suprianto,
yang ketika itu berkebetulan dekat dengan kami.
Setelah
bercerita cukup lama, akhirnya sang tokoh Labuhanbatu utara itu akhirnya
merespon baik niat tersebut, hingga beliau bersedia untuk menginfaqkan tanah
beliau selebar 2 Hektar sebagai tempat pendirian Pesantren tersebut.
Tanah
tersebut berada di Desa Meranti Omas, Kec. NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Rencanya, peletakan batu pertama akan diupayakan dilakukan secepatnya,
tergantung bagaimana kematangan pesiapan dan segala kemungkinan yang ada.
Satu
hal yang menjadi catatan penting bagi penulis adalah, selama mengenal sosok
yang penulis ceritakan diawal tadi, yaitu sang pemilik proposal, terdapat hal
yang istimewa dalam setiap tindakan beliau, yaitu optimisme yang sungguh luar
biasa, sebab tidak jarang dalam situasi tertentu, saat ia hendak berbuat
sesuatu hal postitif yang besar yang bersinggungan dengan orang banyak, ia
selalu saja menemukan solusi, dengan kata lain ada saja kemudahan.
Saat
ini, sang pemilik proposal itu kini tengah resmi ditetapkan sebagai Calon
Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2019-2024 Dapil III Kecamatan
Marbau dan Kecamatan Aek Kuo. Dari 7 kursi yang diperebutkan di Dapil tersebut,
ia maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dipercaya untuk menyandang
Nomor Urut 7.
Entah
ini adalah suatu kebetulan atau tidak, dengan naiknya ia sebagai Calon Anggota
DPRD, menurut hemat penulis, barangkali pencalonannya merupakan sebagaian dari
skenario Tuhan untuk mewujudkan Proposalnya tersebut.
Secara pribadi, tentunya penulis berharap
besar, Pemuda Desa dengan sejuta asa dan cita-cita ini mendapat amanah dari
masyarakat untuk menjadi Wakil Rakyat.
Ya,
Pemuda Desa sang pemilik Proposal itu bernama Arifin Siregar. Seorang pemuda kelahiran 15 Mei 1991 Desa Sipare-pare
Tengah, Kec. Marbau, Kab. Labuhanbatu Utara.
Jika
menilik kembali perjalanan Proposalnya itu, hati penulis tergugah untuk ikut
dalam memperjuangkan dirinya sebagai Calon Anggota DPRD. Sebab, penulis pikir,
itu adalah tindakan yang mulia. Dan tentunya, besar Harapan penulis bagi siapa
saja yang membaca sepenggal cerita sederhana ini, dapat mendo’akan dan
mendukung beliau, agar kelak ia bisa menjadi Anggota DPRD.
Terakhir,
Mari Ber7uang Bersama Rakyat, Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat. Coblos No
7 Arifin.
By: MQS
No comments:
Write comments