Wednesday, 1 March 2017

MAHASISWA UNIVA LABUHANBATU TUNTUT KEBIJAKSANAAN WAKIL REKTOR III

(Doc. 1 Maret 2017)


      Rantauprapat,1 Maret 2017 di Kampus UNIVA Labuhanbatu, Ratusan Mahasiswa/i Univa Labuhanbatu yang terdiri dari berbagai jurusan, turun berdemonstrasi meminta Wakil Rektor III Univa Labuhanbatu (H.Irwansyah ritonga, S.Pd.I, SH, M.Hum) untuk memperjelas Permasalahan-permasalahan  yang sedang berkembang di kampus Univa Labuhanbatu.
          Aksi tersebut dimulai pada pukul 14.15 Wib. Dengan dimotori oleh Arifin Siregar (Koordinator Aksi I), Doly A.T Simanjuntak (Koordinator Aksi II), Mhd. Tafsir Tambunan (Koordinator Aksi III), Dan saudara Rahmad Jainuri (Kordinator lapangan I), Zainul Akmal Hrp (Kordinator lapangan II) serta M. Qobullah Siregar (Kordinator lapangan III).
        Dalam statement nya, massa aksi meminta agar Wakil Rektor III Menyelesaikan Permasalahan Pemira ( Pemilihan Umum Raya ) BEM UNIVA Labuhanbatu. “Delapan bulan sudah lamanya Pemilu Raya belum juga dilaksanakan, berbagai berkas sudah diajukan, berbagai usaha sudah dilakuan hingga menghabiskan dana Rp.700.000, namun Pemira belum juga di laksanakan” ujar ketua KPUR ( Doly A.T. Simanjuntak ). Disamping itu, masa aksi juga meminta kejelasan legalitas Pejabat Rektor UNIVA Labuhanbatu. Masa aksi juga menyatakan penolakan terhadap Dosen S1 yang mengajar di kampus Univa Labuhanbatu karena dinilai melanggar UU, dan Meminta BPH Univa Labuhanbatu sebagai delegasi MPT PB untuk bertanggung jawab dan memberikan solusi terkait seluruh permasalahan civitas akademik di kampus Univa Labuhanbatu.
         Setelah satu jam lebih massa aksi berorasi, barulah Wakil Rektor III datang menanggapi aspirasi massa aksi. Mengawali tanggapannya, Wakil Rektor III Mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan positif. 
        Saat menanggapi statement massa aksi, sempat terjadi laga argumentasi antara Wakil Rektor III dengan Koordinator Aksi I (Arifin Siregar) dan juga dengan Ketua KPUR ( Doly. A.T. Simanjutak ). Namun hal tersebut dapat mencair setelah pada akhirnya Wakil Rektor III mengatakan Pemira (Pemilihan Umum Raya) Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM UNIVA ) akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2017 dan pihak kampus akan memfasilitasi segala keperluan yang dibutuhkan sepenuhnya baik itu riil maupun materil. Terkait simpang siur Pejabat Rektor, Wakil Rektor III mengatakan, bahwa Pejabat Rektor Univa Labuhanbatu yang sah saat ini adalah beliau ( H.Irwansyah ritonga, S.Pd.I, SH, M.Hum ), dan itu merupakan hasil dari keputusan MPT PB Al Washliyah demikian penuturan beliau kepada massa aksi.
            Maka pada pukul 17.00 massa aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib, setelah sebelumnya statement masa aksi telah ditanggapi oleh Wakil Rektor III (H.Irwansyah ritonga, S.Pd.I, SH, M.Hum).



Wednesday, 8 February 2017

MASSA GERAMMB HADIAHKAN SABUN KEPADA DPRD KABUPATEN LABUHANBATU



               Apa kerja mereka??? SAABUUN.... Apa yang mereka fikirkan ???? SABUUN....
Kalimat itu terus berkumandang sambut menyambut anatara orator dan massa aksi didepan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Aksi ini memang terkesan unik dengan perbandingan aksi GERAMMB sebelumnya, sebab massa aksi membawa SABUN untuk dihadiahkan kepada anggota DPRD kabupaten labuhanbatu. “sabun itu multi fungsi dan multi tafsir bisa sebagai alat pelicin dan bisa juga sebagai alat pembersih tergantung dari sudut mana kita memahaminya. tandas sang orator yang sekaligus kordinator lapangan 1 saudara arifin siregar
            Rabu pagi ( 08/02/17 ), ratusan  mahasiswa yang tergabung dalam GERAMMB (Gerakan Mahasiswa Masyarakat Bersatu) gruduk kantor DPRD Kab. Labuhanbatu dengan tuntutan :
1. Massa aksi mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk meng-evaluasi kembali Perda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kab. Labuhanbatu, karena dinilai Pemerintahan Kab. Labuhanbatu telah melanggar PP no : 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
2.  Massa aksi mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk segera membatalkan Perda no : 2 tahun 2016  Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kab. Labuhanbatu, karena Perda tersebut belum disempurnakan oleh Kepala Daerah/Bupati Kab. Labuhanbatu, akan tetapi sudah diundangkan dalam lembaran daerah Kab. Labuhanbatu.
3.  Massa aksi mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk memberhentikan sementara pembahasan APBD Tahun 2017 berhubung Perda no : 2 tahun 2016 sedang dalam proses gugatan di PTUN Medan.
            Aksi tersebut berlangsung damai, meskipun ketika sampainya massa aksi di depan gerbang kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, massa aksi dijaga ketat oleh pihak keamanan dengan keadaan pintu gerbang ditutup. Setelah beberapa jam ber-orasi, massa aksipun di persilahkan untuk memasuki halaman kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, tidak tanggung-tanggung, massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu (Dahlan Bukhari), di dampingi Wakil ketua  DPRD Kab.Labuhanbatu (Gunawan Hutabarat ) beserta anggota DPRD lainnya .  Dalam tanggapan nya tersebut (DB)  mengatakan nantinya statement massa aksi tersebut akan di jadikan sebagai bahan evaluasi,dan kami tidak akan menunda proses pengesahan APBD  walaupun ada gugatan dari saudara di PTUN Medan. Kami juga sudah melakukan rapat terkait Perda no : 2 tahun 2016 dan seterusnya diundangkan dan ditetapkan tegasnya. pernyataan DB tersebut di sangkal sudara Arifin Siregar selaku orator sekaligus korlap 1, beliau mengatakan proses penetapan perda No : 2 tahun 2016 jelas,setelah RANPERDA selesai maka dilaporkan kepada Gubernur Sumatra Utara, setelah di eksaminasi dan di evaluasi oleh gubernur maka dikembalikan kembali ke DPRD untuk digodok,setelah itu dikirim kembali kepada Gubernur untuk di ACC dan gubernur sumatra utara mengembalikan kepada DPRD untuk  di sahkan dan ditetapkan, nahhh proses ini yang kami duga tidak dilakukan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang menyalahi peraturan pemerintah No : 18 tahun 2016 dibuktikan dengan disahkannya PERDA No : 2 tahun 2016 pertanggal 17 oktober 2016 dan ditetapkan tanggal 18 oktober 2016. Dimana logikanya dalam kurun waktu 1x 24 jam proses yang panjang itu bisa selesai, kalau tidak ada sesuatu. jawabnya tegas. Sempat terjadi perdebatan yang panjang antara pengunjuk rasa dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dengan ada kepastian yang jelas massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan mengawal proses ini sampai tuntas dan akan turun lagi dengan jumlah masa yang  jumlah yang lebih besar.



( Oleh : El-Kautsari Siregar )
Akstivis Muda Untuk Bangsa

MASSA GERAMMB DESAK DPRD KABUPATEN LABUHANBATU



              Rabu pagi ( 08/02/17 ), Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GERAMMB (Gerakan Mahasiswa Masyarakat Bersatu) datangi kantor DPRD Kab. Labuhanbatu.
            Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk meng-evaluasi kembali Perda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kab. Labuhanbatu, karena dinilai Pemerintahan Kab. Labuhanbatu telah melanggar PP no : 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Selain itu massa aksi juga mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk segera membatalkan Perda no : 2 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kab. Labuhanbatu, karena Perda tersebut belum disempurnakan oleh Kepala Daerah/Bupati Kab. Labuhanbatu, akan tetapi sudah diundangkan dalam lembaran daerah Kab. Labuhanbatu.
Disamping itu, massa aksi juga mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk memberhentikan sementara pembahasan APBD Tahun 2017 berhubung Perda no : 2 tahun 2016 sedang dalam proses gugatan di PTUN Medan.
            Aksi tersebut berlangsung damai, meskipun ketika sampainya massa aksi di depan gerbang kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, massa aksi dijaga ketat oleh pihak keamanan dengan keadaan pintu gerbang ditutup.
            Setelah beberapa jam ber-orasi, para anggota DPRD yang berada di dalampun merespon aksi tersebut, massa aksipun di persilahkan untuk memasuki halaman kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, tidak tanggung-tanggung, massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu (Dahlan Bukhari), dengan mendatangi massa aksi untuk menanggapi tuntutan-tuntuntan massa aksi. Dalam tanggapan tersebut beliau mengatakan nantinya statement massa aksi tersebut akan di jadikan sebagai bahan evaluasi.


Wednesday, 1 February 2017

AKSI GERAMMB TUNTUT KEBIJAKSANAAN BUPATI LABUHANBATU


     Ratusan masa Aksi yang mengatas namakan dirinya GERAMMB (Gerakan Mashasiswa Masyarakat Bersatu) pada selasa pagi (31/1/17) turun kejalan melakukan aksi di kantor bupati Kabupaten Labuhanbatu. Masa yang tergabung dalam GERAMMB tersebut terdiri dari berbagai Organisasi, yakni HMI Komisariat Sabilillah, KAMMI Komisariat Univa, serta elemen Masyarakat disekitar Rantauprapat. Aksi tersebut dikoordinir oleh HMI Komisariat Sabilillah (Mhd. Tafsir Tbn) selaku ketua umum, dan KAMMI Komisariat Univa ( Rahmad. J ) selaku Kabid Eksternal
          Dalam statementnya, ada sembilan poin yang menjadi tuntutan masa Aksi tersebut, yakni
  • Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar melasanakan Visi & Misinya sesuai janji politik pada saat  kampanye.
  • Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar merealisasikan program kartu sehat PADI yang masih terbengkalai yang belum tau nasibnya.
  • Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar Beasiswa yang diperuntukan untuk Mahasiswa Miskin    Berprestasi di  naikkan.
  • Meminta kepada Bupati Labuhanbatu untuk secepatnya membubarkan Lembaga Pemerhati Pemuda  Labuhanbatu karena telah menyakiti hati pemuda Labuhanbatu akibat proses pembodohan dengan  program Balai Latihan Kerja yang turut mencatut nama Bupati yang merupakan janji politik Bupati.
  • Meminta kepada Bupati Labuhanbatu memperjelas kisruh jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu karena Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu saat ini tidak Kondusif dalam hal melayani publik atau masyarakat.
  • Menolak rencana Pembangunan PKS di Kelurahan Pulo Padang yang ditengarai adalah milik Bupati  Labuhanbatu.
  • Meminta bukti nyata keberadaan BPBD yang beberapa waktu lalu baru dibentuk dan sudah dilantik.
  • Meminta Tim Saber Pungli untuk mengusut Batik Pangonal yang dianggap mengkangkangi nilai-nilai luhur duni pendidikan.
  • Meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu bisa mewujudkan peraih adipura.
       Aksi tersebut berlangsung damai, meskipun sempat timbul riak-riak yang terjadi digerbang kantor Bupati karena masa aksi dihadang oleh tim keamanan, serta tidak bersedianya bupati (H. Pangonal Harahap) mendatangi para peserta aksi. Satu jam sudah lamanya berorasi masa, 30 perwakilan masa aksipun diminta oleh piham pemkab bermediasi untuk masuk kedalam kantor bupati  guna membahas statement tuntutan masa aksi tersebut, dan masa aksipun mengamini hal tersebut.
      Setelah satu jam bermediasi dengan bupati Labuhanbatu ( H. Pangonal Harahap ) berserta pejabat-pejabat Pemkab Labuhanbatu lainnya, masa aksi pun akhirnya membubarkan diri dan berpindah ke kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, karena masih belum puas dengan jawaban-jawaban dari bupati labuhanbatu, sebab ketika dipertanyakan poin per-poin statement tersebut, bupati melimpahkannya kepada SKPD-SKPD terkait. ujar salah seorang Korlap I (A. Siregar ).
      Sesampainya di kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, masa aksi disambut langsung oleh ketua DPRD  ( Dahlan Bukhari ) yang sebelumnya sedang melaksanakan rapat dengan para dewan lainnya.  Dalam tanggapannya, beliau meminta alamat GERAMMB yang bisa dituju nantinya, guna untuk mengundang GERAMMB dalam dengar pendapat bersama Anggota dewan dan perwakilan GERAMMB nantinya.

          Masa aksipun akhirnya membubarkan diri dengan tertib, setelah sebelumnya statement masa di tanggapi oleh ketua DPRD. Namun masa mengingatkan aksi ini bukanlah aksi yang terakhir kalinya, ini hanyalah awal apabila nantinya tuntutan masa tidak ditindak lanjuti, masa aksi akan turun kembali kejalan dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.

Friday, 20 January 2017

Massa GERAMMB Gerutu Bupati DPRD Labuhanbatu




            Rantauprapat Jum'at 20 Januari 2017,  Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (GERAMMB) melakukan aksi turun kejalan di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Dalam Aksi tersebut ada beberapa Elemen Organisasi Mahasiswa yang tergabung didalamnya yakni SAPMA PP Labuhanbatu, Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Komisariat Sabilillah, Kesatuan Aksi Mahaiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Komisariat UNIVA serta masyarakat Pulo Padang.
    Dalam stetmentnya, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan masa aksi yang menyangkut Realisas inyata selama + satu tahun periode Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu (H. Pangonal Harahap dan H. Andi Suhaimi Dalimunthe) yakni Masa meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu untuk melaksanakan Visi dan Misi yang telah dijanjikan, Meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu untuk merealisasikan program kartu sehat PADI, Meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu untuk merealisasikan peruntuan beasiswa sebagaimana mestinya, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu untuk memperjelas keberadaan Badan Latihan Kerja yang turun mencatut nama Bupati yang merupakan janji politik, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu untuk memperjelas kekisruhan jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PKS di Pulo Padang.
    Aksi tersebut berlangsung damai meskipun sempat diguyur oleh hujan, 
sepertinya tidak menjadi penghambat bagi para pererta aksi demi untuk menyuarakan keadilan. Sempat terjadi kekecewaan dirasakan oleh para peserta aksi, sebab ketika menuju kantor Bupati Labuhanbatu orang yang diharapkan tidak berada ditempat. + 45 menit berorasi, para peserta aksipun membubarkan diri dari kantor Bupati Labuhanbatu menuju Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu.     Sesampainya di kantor DPRD, para peserta aksi mendapat sambutan hangat dari beberapa Anggota DPRD, tidak perlu waktu lama untuk berorasi, para perserta aksipun langsung diajak masuk kekantor dewan guna bernegosisasi menanggapi aspirasi dari para peserta aksi tersebut.
     + 30 menit setelah bernegosisasi, DPRD berjanji akan meindak lanjuti aspirasi tersebut. Akhirnya para peserta aksipun membubarkan diri, namun para peserta aksi bersikeras, akan terus menyuarakan aspirasi tersebut bahkan akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi apabila Bupati Labuhanbatu tidak dapat merelaisasikan aspirasi tersebut.



Monday, 9 January 2017

EKSPEDISI LINTAS DESA





EKSPEDISI LINTAS DESA

Bearawal dari keinginan segenap Kader-kader HMI Komisariat Sabillah untuk mengadakan perjalanan kedesa-desa gunan untuk refseshig Menghilangkan penat sembari melihat alam keindahan Tuhan, membuat tekat tersebut terlaksana pada hari senin  tanggal 2 Januari 2017 bertempat di Padang Laut Desa Tanjung Medan. Turut hadir dalam ekspedisi tersebut M. Qobullah Siregar, Rahmad Jainuri, Zainul Akmal Harahap, Rizky Syahbana Rambe, Zulfikar Wijaya, Heriansyah Lubis, serta Nurul Alim Ritonga selaku tuan rumah. Dalam ekspedisi tersebut adapun agenda yang dilakukan ialah memancing serta membakar ubi di pinggir sungai. Dan perjalanan tersebut terasa indah saat sesampainya lokasi sangat-sangat penuh dengan canda tawa serta keakraban. Dan selanjutnya perjalanan Ekspedisi tersebut akan dilanjutkan di agenda berikutnya yakni perjalanan Ekspedisi Lintas Kabupaten.

Tuesday, 20 December 2016

PERBAIKAN MENUJU AMANAH KONSTITUSI


                  Latihan Kader I ( Basic Tarining ) HMI Cabang Labuhanbatu Raya Angkatan Ke- 32 yang diadakan oleh HMI Komisariat Y-ULB Periode 2015-2016 Pada tanggal 9 s/d 16 Lalu di Asrama Haji Rantauprat, merupakan sebuah pembaharuan yang kalau diteliti lebih dalam mengarah kepada Perbaikan-perbaikan dari Kultur yang sempat keliru selama ini. Bagaimana tidak, pasalnya Prosesi Pembukaan Ceremony Tersebut Sungguh mengharukan, Karna Informasi yang dikutib dari berbagai sumber bahwa BPL cabang setempat  mengatakan tidak ingin mengelola pengkaderan tersebut karna dianggap melanggar Konstitusi, Padahal kita ketahui bersama bahwa dimanapun dan bagaimanapun Apabila ada Komisariat yang ingin mengadakan Pengkaderan, maka BPL Wajing mengelola Pengkaderan tersebut.
        Tak ingin sia-sia atas usaha-usaha yang dilakukan demi terlaksanya LK I, maka panitiapun Menempuh jalan yang lain, yakni mengundang Badko HMI Sumut agar bersedia mengawal LK I tersebut, serta mengundang Instruktur-instruktur dari luar daerah untuk mengelola Pengkaderan tersebut.
     Berbagai Usahapun dilakakan, Beragam Koordinasipun diupayakan  demi terlaksananya LK I, dan Alhamdulillah dengan usaha-usaha yang dilakukan oleh panitia, akhirnya Para Instrukturpun siap bersedia mengelola LK I tersebut, yang dikomandoi Oleh Kanda Sunardi Selaku Mater Of Training dan kawan-kawan yang berasal dari Cabang Dumai dan Kisaran-Asahan.
      Prosesi pembukaan ceremony berlangsung dengan dibuka oleh Kanda Jagul Abadi Tanjung, salah seorang Kabid di kepengurusan Badko HMI Sumut yang merupakan dulunya beliau adalah Demisioner pj.Ketua Umum HMI Komisariat Y-ULB. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Formateur HMI Cabang Labuhanbatu Raya Periode 2016-2017, baik itu Saudara Dedi Sujariyono maupun saudara Ilham Fadli, karna memang pada saat itu HMI Cabang Labuhanbatu Raya dalam keadaan dualisme.
      Selama proses perkaderan berlangsung, 23 Orang peserta  LK I yang Berasal dari Komisariat Y-ULB dan Komisariat Sabilillah tidak bosan-bosannya menyimak dan mengikuti materi-materi yang disajikan, sebab pemateri-pemateri yang mengisi LK I tersebut memang orang-orang yang berkompeten dibadangnya, hal ini menandakan bahwa Semangat baru Sang Hijau Hitam Telah Berkobar kembali di Pengkaderan kali ini. 
      Hari Berganti Hari, waktu seminggu tak terasa begitu cepat pengkaderanpun berakhir. Namun saat hari-hari terahir materi pengkaderan yakni Simulasi Aksi ada yang berbeda dibandingkan simulasi di pengkaderan-pengkaderan sebelumnya, yakni simulasi tersebut dikawal langsung oleh Pihak Kepolisian Mapolres Labuhanbatu. Dari sini dapat kita lihat bahwa Reting HMI pada pengkaderan kali ini cukup membaik dibandingkan sebelumnya.
       Semoga saja Pengkaderan tersebut akan menjadi Torehan Tinta emas yang baru, terhadap Perbaikan Menuju Amanah Konstitusi di Tubuh HMI Cab. Labuhanbatu Raya.


Bahagia HMI,
Jayalah Kohati 
Yakusa.. 


Ditulis Oleh :
M. Qobullah Siregar
( Kabid PA HMI Komisariat Sabilillah Periode 2015-2016 )