Wednesday, 16 August 2017

Konsolidasi Jilid II : Kekuatan Mahasiswa Semakin Bertambah



        Rantauprapat, Rabu 16 Agustus 2017. Konsolidasi Jilid II Mahasiswa Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu terkait Dualisme Kepemimpinan Rektor yang terjadi di Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu kembali di gelar dengan di motori oleh BEM .

       Tidak seperti hari pertama, pada Konsolidasi Jilid II itu, cukup banyak mahasiswa/i dari bebagai jurusan yang ikut bergabung dalam gerakan BEM tersebut, bahkan melonjak hingga lima puluh persen dari hari sebelumnya.

    Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu telah dikenakan sanksi administatif dari Kemenristekdikti akibat dari dualisme kepemimpinan selama ini.  
Adapun isi sanksi administratif tersebut yaitu: 
  • *Menghentikan bantuan keuangan hibah dan/atau bentuk lain yang diperuntukan bagi
      perguruan tinggi.
  • *Penghentian Layanan Pemerintah bagi Perguruan Tinggi dan proses usul program studi baru
  • * Larangan bagi Universitas Al Washliyah Labuhanbatu menerima mahasiswa baru, 
  • * Larangan bagi Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Melakukan Wisuda.

    Dalam agenda konsolidasi jilid II tersebut, ada satu  poin tambahan disamping dari poin saat pertemuan awal pada 15 Agustus 2017 kemarin. Kesepakatan bersama mahasiswa/i Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu yang nantinya akan dijalankan bersama menyikapi konflik yang terjadi tersebut ialah :
  1. * Akan Menyurati Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah serta seluruh instansi-instansi terkait,        sembari melampirkan unek-unek Mahasiswa terkait konflik Univa.
  2. * Apabila tidak ada titik temu, akan melakukan Aksi Damai ( Kemah Mahasiswa ) selama sepekan.
  3. *Apabila tidak ada titik temu, akan melakukan Aksi Damai di Kantor Pengurus Besar Al Jam’iyatul    Washliyah
  4. * Apabila tidak juga ada titik temu, maka akan melakukan Pindah Massal.


        Presiden Mahasiswa UNIVA LB ( Arifin Siregar ), dalam pemaparannya dihadapan mahasiswa yang berhadir menegaskan, "Setelah konsolidasi kemarin banyak pihak-pihak yang mengklaim gerakan ini gerakan yang tidak independen, sekali lagi saya tekankan kepada kawan-kawan bahwa gerakan ini adalah gerakan murni dari mahasiswa", ia juga menambahkan "ni merupakan beban moral bagi saya selaku Presma dan konsolidasi ini akan terus kita gelar sampai 1/2 n + 1 dari jumlah mahasiswa/i UNIVA dapat sejalan dengan gerakan Penyelamatan Mahasiswa dan Kampus ini" pungkasnya dalam pertemuan tersebut.

        Hal senda juga disampaikan Wakil Presiden Mahasiswa UNIVA LB ( Rizky Rahman ) saat di konfirmasi, menurutnya hanya orang-orang yang ingin mengobankan mahasiswalah yang tidak ingin bergerak dalam misi penyelamatan Mahasiswa ini, sebab apabila sanksi administratif ini tetap dibiarkan hingga enam bulan kedepan nanti, maka kampus akan di tutup dan mahasiswa akan terbengkalai, ujarnya.

Tuesday, 15 August 2017

'SENGKETA JABATAN, MAHASISWA JADI KORBAN"


           Rantauprapat, 15 Agustus 2017. Ratusan Mahasiswa Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu gelar konsolidasi terkait Dualisme Kepemimpinan Rektor yang terjadi di Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu.

            Kesemua Mahasiswa/i tersebut berasal dari berbagai program studi yang ada di Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu.


             Konsolidasi tersebut menurut Preseiden Mahasiswa Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu ( Arifin Siregar ), merupakan salah satu bentuk tindakan bijak dari pada Mahasiswa/i yang telah resah karena nasib mereka berada di ujung tanduk. Pasalnya Universitas Al Washliyah
( UNIVA ) Labuhanbatu telah dikenakan sanksi administatif dari Kemenristekdikti akibat dari dualisme kepemimpinan selama ini. 
Adapun isi sanksi administratif tersebut yaitu: 
  • Menghentikan bantuan keuangan hibah dan/atau bentuk lain yang diperuntukan bagi perguruan tinggi.
  • Penghentian Layanan Pemerintah bagi Perguruan Tinggi
  • dan proses usul program studi baru
  • Larangan bagi Universitas Al Washliyah Labuhanbatu menerima mahasiswa baru, 
  • Larangan bagi Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Melakukan Wisuda.


                Dalam agenda konsolidasi tersebut, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama mahasiswa/i Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu, yang nantinya akan dijalankan bersama menyikapi konflik yang terjadi selama ini, yaitu :
  1. Akan Menyurati Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah serta seluruh instansi-instansi terkait.
  2. Apabila tidak ada titik temu, akan melakukan Aksi Damai ( Kemah Mahasiswa ) selama sepekan.
  3. Apabila tidak ada titik temu, akan melakukan Aksi Damai di Kantor Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah
  4. Apabila tidak juga ada titik temu, maka akan melakukan Pindah Massal.

"Masa Depan Berada Di Ujung Tanduk, Mahasiswa UNIVA LB Gelar Konsolidasi"

               

    Rantauprapat, 15 Agustus 2017. Ratusan Mahasiswa Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu gelar konsolidasi terkait Dualisme Kepemimpinan Rektor yang terjadi di Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu.
     
    Kesemua Mahasiswa/i tersebut berasal dari berbagai program studi yang ada di Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu.



   
   Konsolidasi tersebut menurut Preseiden Mahasiswa Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu ( Arifin Siregar ), merupakan salah satu bentuk tindakan bijak dari pada Mahasiswa/i yang telah resah karena nasib mereka berada di ujung tanduk. Pasalnya Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu telah dikenakan sanksi administatif dari Kemenristek Dikti akibat dari dualisme kepemimpinan selama ini terjadi. "Yang kita harapkan bersama hanyalah konflik ini cepat selesai dan jangan sampai sanksi administratif tersebut berlarut-larut hingga akhirnya kampus islam satu-satunya di Labuhanbatu ini di tutup", Pungkas Presma yang sedang menjadi buah bibir tersebut.

    Dalam agenda konsolidasi tersebut, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama mahasiswa/i Universitas Al Washliyah ( UNIVA ) Labuhanbatu, yang nantinya akan dijalankan bersama menyikapi konflik yang terjadi selama ini, yaitu :

  1. Akan Menyurati Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah serta seluruh instansi-instansi terkait.
  2. Apabila tidak ada titik temu, akan melakukan Aksi Damai ( Kemah Mahasiwa ) selama sepekan di Kampus.
  3. Apabila tidak ada titik temu, akan melakukan Aksi Damai di Kantor Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah.
  4. Apabila tidak juga ada titik temu, maka akan melakaukan Pindah Massal.



               

                

Tuesday, 8 August 2017

"KEMERDEKAAN DI TENGAH POLEMIK BANGSA"



      Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kepulauan Indonesia terdiri dari kurang lebih 13.667 pulau, dengan beraneka ragam kekayaan alam, kebudayaan, suku bangsa, ras, agama dan bahasa.
   Keberagaman suku bangsa, budaya, ras, agama dan bahasa ini merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya. Keberagaman yang ada tersebut tidak serta merta membuat bangsa Indonesia menjadi terpecah belah, melainkan keberagaman itu justru dijadikan sebagai dasar untuk membina persatuan bangsa dengan dasar Negara yang dikenal dengan Pancasila dengan semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika.

      17 Agustus 1945, Kemerdekaan bangsa Indonesia resmi diproklamirkan, telah hadir sebuah kondisi baru dengan sejuta harapan baru yang dinanti-nanti sejak ratusan tahun silam, dan keberagaman bangsa pada saat itu merupakan salah satu kunci hadirnya spirit dan motivasi dalam diri masyarakat yang ingin bebas dari pahitnya cengkraman penjajah, dan keinginan tersebut ditanamkan di dalam hati sekokoh mungkin dengan motto “ Merdeka atau Mati. Barangkali karena tujuan ingin merdeka itulah yang membuat bangsa ini menjadi bersatu ditengah-tengah keberagaman ketika itu.

      Setelah Kemerdekaan bangsa Indonesia didapat, hadir sebuah era baru yang dikenal dengan Orde Lama. Ketika orde ini berjalan, Pemerintah ketika itu disibukkan dengan Mempertahankan Kemerdekaan sembari membangun bangsa ini pelan-pelan, keberagaman ketika itu tidak menjadi hal yang diragukan lagi sebagai ciri khas Indonesia dengan dasar Pancasila, hingga pemerintah-pun tak perlu dibuat capek untuk menanamkan keberagaman tersebut kepada masyarakat, karna memang ketika itu masyarakat sudah sangat paham betul akan keberagaman. Demikian halnya saat memasuki Orde baru dan Reformasi, pemerintah tidak begitu disibukkan sekali dengan menanamkan makna keberagaman dan pancasila kepada masyarakat. 

    Namun entah apa sebab musababnya, pemerintah di era saat sekarang ini sangat-sangat disibukkan dengan penanaman makna keberagaman dan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat, apakah ada yang ingin merusak bangsa ini dari dalam dan dari luar, atau mungkin pemerintahan ini terlalu lemah dalam menjaga warisan Ideologi leluhur ini, atau mungkin masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja pemerintahan ini kita pun tak tahu.

    Saat ini, Indonesia telah memasuki HUT Kemerdekaannya yang ke-72 tahun, apapun dan bagaimanapun kondisinya, tentunya kita sangat berharap agar bangsa ini akan tetap kokoh tanpa adanya perpecahan sesuai dengan cita-cita luhur pendahulu bangsa ini. 
        Dirgahayu Indonesia Ke-72 tahun, Semoga Tetap Berjaya.

Monday, 31 July 2017

Refleksi 50 Tahun ASEAN



         
      ASEAN adalah singkatan dari Association of Souteast Asian Nations yakni Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara, didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Kota Bangkok, Thailand yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut dihadiri oleh lima negara yang disebut juga dengan negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thalaind dan juga Filipina. Wakil-wakil dari ke-5 negara tersebut antara lain Adam Malik (indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Thanat Khoman (Thaialand), dan Narciso Ramos (Filipina).

Adapun tujuan ASEAN yang tercantum didalam Deklarasi Bangkok tersebut ialah :
  • Untuk mempercepat pertumbuhan ekonimi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya dalam kawasan (ASEAN) melalui usaha-usaha bersama didalam semangat kesetaraan dan kebersamaan didalam memperkuat pondasi untuk kesejahteraan dan perdamaian negara-negara dikawasan Asia Tenggara.
  • Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas dalam kawasan dengan menghormati keadilan dan supremasi hukum didalam hubungan diantara negara-negara dalam satu kawasan dan kepatuhan terhadap piagam PBB.
  • Untuk memberikan bantuan satu sama lain dalam hal fasilitas-fasilitas pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, pekerjaan/profesi, teknik dan administrasi.
  • Untuk mempromosikan kolaborasi secara aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama seperti ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan juga dalam bidang-bidang administrasi.
  • Untuk berkolaborasi lebih efektif dalam pemanfaatan dengan lebih baik dalam bidang pertanian dan industri, memperluas perdagangan, termasuk mempelajari masalah-masalah dalam perdagangan komositas internasional, pengembangan sistem transportasi dan fasilitas-fasilitas komunikasi dan meningkatkan standar hidup untuk orang-orang atau masyarakat yang berada didalam kawasan ASEAN.
  • Untuk mempromosikan sistem pendidikan di Asia Tenggara.
  • Untuk menjaga kerjasama yang erat dan saling menguntungkan dengan organisasi-organisasi internasional dan regional yang sudah ada sebelumnya yang memiliki kesamaan visi dan tujuan, dan mengeksplor semua jalan untuk kerjasama yang lebih erat diantara mereka (organisasi-organisasi tersebut).
    Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara tersebut, sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja.

     Saat ini, ASEAN kini telah genap berusia 50 tahun, tepatnya pada 8 Agustus 2017. Sedikit banyaknya perjalanan ASEAN telah memberi kontribusi positif terhadap kemajuan Asia Tenggara selama ini.

    Selamat Hari ASEAN yang ke-50 Tahun, Semoga selalu eksis di tengah-tengah perkecamukan Dunia Internasional Saat ini.

Monday, 17 July 2017

M. Qobullah Siregar : Refleksi 9 Tahun Labura




      Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
           Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan. Pada tanggal 21 Juli 2008 silam, kabupaten ini resmi didirikan. Terdiri dari 8 kecamatan 8 kelurahan dan 82 Desa, dengan jumlah penduduk +351.097 jiwa
      Dalam perjalanan Perkembangan-nya, Berbagai usaha perbaikan sedikit banyaknya telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk kemajuan kabupaten ini, meskipun terkadang memberikan rasa ketidak puasan pada masyarakat.

         Saat ini, Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah memasuki usia yang ke-9 tahun, tepat-nya pada tanggal 21 Juli 2017. Sebagai kabupaten yan berkembang, perbaikan demi perbaikan tentunya masih sangat dibutuhkan di kabupaten ini, terlebih itu masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
            Semoga saja di usia-nya yang ke-9 tahun, daerah yang memiliki moto basimpul kuat babontuk elok ini dapat lebih baik lagi.

Friday, 14 July 2017

Negara yang Krisis Akan Keadilan




      NKRI sudah merdeka lebih dari 71 tahun sejak di deklerasikan-nya Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945 silam. Berbagai bentuk penegakan hukum di negri pertiwi ini sering kali pasang surut berubah-ubah, terkadang adil namun tidak jarang terkesan memihak untuk kepentingan penguasa. Saat rakyat kecil yang meminta keadilan tersebut, kerab kali tidak didengar dengan berbagai alasan diplomatik, namun saat rakyat kecil yang akan di adili, secepat kilat mereka menindak hal tersebut.
       Beberapa kejadian permasalahan Negri belakangan ini telah membuka mata masyarakat, hingga menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat teradap penegakan hukum di Negri ini semakin besar dan menjamur kepelosok negri karna lelah melihat tindakan penegak hukum yang hanya mementingkan  kepentingan penguasa.
      Hal ini tentunya menjadi semakin terlihat miris saat Kesejahteraan masyarakat tidak kunjung di dapat. Janji manis yang dilontarkan para politikus saat berkampanye seringkali hanya sebagai angin sorga semata. Kerinduan masyarakat terhadap Negri yang berkeadilan semakin besar melihat tindakan para pemangku jabatan negri ini hanya mementingkan diri sendiri.
      Kiranya ini bisa menjadi PR besar bagi para penegak hukum untuk menjadikan negri ini menjadi negri yang berkeadilan kedepan-nya.

Selamat Hari Keadilan Internasional (17 Juli 2017), Semoga Keadilan di Negri ini dapat di tegak-kan sesuai dengan aturan yang ada tanpa harus pandang bulu.