Thursday, 27 September 2018

Proposal Hidup Untuk Tuhan, Sepenggal Kisah Pemuda Desa


Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah kebanggaan tersendiri bagi sebagian masyarakat di tanah negeri ini. Dan setiap pundak anggota dewan yang telah terpilih, terdapat harapan masyarakat yang mesti di perjuangkan, yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menjadi Anggota Dewan adalah tugas mulia, sebab jabatan tersebut memiliki status sosial yang amat penting, yaitu penyambung lidah masyarakat. Seogiyanya, Anggota dewan haruslah memiliki jiwa yang merakyat dan bersikap rendah hati serta harus ada untuk masyarakat serta menjadi pelayan masyarakat. Mampu menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, memahami Pancasila, UUD 45 dan Undang-Undang adalah hal mutlak yang mesti menjadi makanan sehari-hari wakil rakyat.
Untuk menjadi Anggota Dewan tidaklah cukup hanya dengan paham dalam hal lobi-lobi politik demi mensejahterakan masyarakat semata. Oleh karenanya, anggota dewan juga harus mampu memahami tugas anggota dewan serta menjaga etika norma-norma kesejahteraan rakyat, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan pribadi.
Kita mengetahui, Dewan di daerah yang disebut dengan DPRD memiliki fungsi pokok, yaitu melakukan pengawasan. DPRD mempunyai tugas dan kewenangan yang sangat besar dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk terhadap pelayanan publik.
DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah mempunyai peran penting dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Para anggota Dewan di daerah harus berperan besar dalam mengupayakan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efisien di daerahnya masing-masing. Tidak dapat dipungkiri, tidak sedikit Fungsi pengawasan DPRD di berbagai daerah terkesan relatif masih kurang berkembang, terutama pengawasan terhadap pelayanan publik.
Peningkatan fungsi pengawasan DPRD tentu saja akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, baik dari aspek penyelenggaraan maupun produk layanan. Selain fungsi pengawasan tersebut, Anggota DPRD harus benar-benar memahami dan mengerti mengenai fungsi dan tugasnya, agar masyarakat tidak memegang harapan pada permasalah-permasalahan yang bukan merupakan tanggungjawab Anggota Dewan (DPRD). Selain itu masyarakat juga perlu tahu tentang tanggungjawab dan tugas apa yang akan diemban oleh seseorang yang akan duduk di lembaga DPRD nanti.

Pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik adalah merupakan pengawasan eksternal, yang fungsinya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di daerah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan manfaatnya sampai ke masyarakat. Fungsi pengawasan akan meningkatkan kualitas fungsi legislasi, fungsi penganggaran, maupun fungsi representasi.
Usulan perubahan peraturan maupun pembuatan peraturan baru di daerah akan jauh lebih baik apabila didasarkan pada hasil indentifikasi terhadap kondisi riil penyelenggaraan pelayanan publik. Pembahasan Rancangan APBD yang diajukan oleh pihak eksekutif juga akan memiliki dasar yang kuat apabila didasarkan pada hasil pengawasan oleh DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan publik di tahun-tahun sebelumnya.
Tidak banyak sebenarnya yang diharapkan oleh masyarakat terhadap Anggota Dewan. Barangkali kita sepakat, siapapun yang terpilih menjadi anggota dewan, seragam apapun yang dipakai, dan dari mana pun asalnya, maka harus mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai dewan (DPRD) dengan baik. Yakni harus adil, amanah, berani, jujur, bermoral, berkualitas, mampu membela kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak masyarakat, lebih memperhatikan kepentingan masyarakat, serta dapat melakukan peningkatan fungsi pengawasan DPRD yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, baik dari aspek penyelenggaraan maupun produk layanan, agar masyarakatdapat menikmati pelayanan publik yang optimal dan prima.
Saat ini, Indonesia tengah menyongsong pesta demokrasi akbar. Pesta dimana setiap Masyarakat yang telah memenuhi syarat akan menentukan pilihannya, dan dihari tersebut arah perjalanan bangsa ini akan dipertaruhkan untuk 5 tahun kedepan keapada siapa saja yang menjadi pemenang. Pesta Demokrasi tersebut, akan diselenggarakan pada hari rabu tanggal 17 April 2019 nanti, Masyarakat diseluruh Indonesia akan memilih pemimpin secara serentak yaitu, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Setiap kita, tentunya memiliki hak preogratif tersendiri dalam menentukan pilihan, baik itu memilih Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Calon Anggota DPRD Provinsi, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPD RI, maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden. Sebab, hak peto tersebut telah dijamin oleh Undang-undang dan tak seorangpun berhak untuk mengintervensi.
Dalam hal ini, sedikit penulis ingin bercerita tentang Calon Anggota DPRD Kabupaten. Bukan bermaksud untuk berkampanye apalagi ingin meng-intervensi, hanya saja, penulis ingin berbagi cerita pengalaman yang barangkali bisa menjadi inspirasi bagi siapaun yang membaca.

Adalah seorang pemuda desa yang mencoba merajut asa dengan sejuta cita-cita, yakni ingin berbuat untuk orang yang lemah. Memperjuangkan hak-hak rakyat dan sebisa mungkin membantu yang membutuhkan. Beliau adalah seorang sahabat penulis sendiri, yang bisa dikatakan lebih tepatnya senior penulis. 4 tahun lebih penulis bersama beliau, menuntut ilmu, berbagi cerita suka dan duka, dan hal-hal lainnya.

Beliau bukanlah terlahir dari kalangan berada, bukan dari kalangan pejabat, apalagi dari kalangan berdarah biru, beliau hanyalah seorang pemuda desa dari kalangan masyarakat biasa. Hanya saja, ia memiliki tekat yang kuat untuk selalu bisa berbuat bagi siapapun dengan sedaya mampunya.

Suatu ketika penulis sempat bercerita dengan beliau, selepas melaksanakan perkuliahan, ditengah teriknya panas matahari, dipinggiran kota didampingi suara lalulalang kendaran sembari meminum es kelapa muda. 

Beliau berucap, “Andai Kita Terlahir Dalam Keadaan BeradaMendengar pernyataan tersebut membuat penulis terdiam sejenak. Penulis kemudian bertanya, “Kenapa Gitu Bang ?”. “Bayangkan aja, begitu banyaknya orang yang kurang mampu yang masih belum sempat mengenyam pendidikan yang layak, anak-anak yang tamat SMA tiaak bisa melanjutkan keperguruan tinggi, belum lagi anak-anak yatim yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi, pengangguran dimana-mana dan masih banyak lagi masalah yang tengah dihadapi oleh orang-orang yang berada digaris ekonomi menengah kebawah, dan beruntunglah kita masih bisa kuliah walaupun karena beasiswa”. Mendengar penyatan itu, penulis tercengang.

Ya, semasa kuliah, penulis dan beliau adalah mahasiswa yang memperoleh beasiswa kampus di Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Masa itu, pada tahun 2013, kampus memiliki program beasiswa untuk proram studi KPI, 10 orang yang lulus testing akan dibebaskan dari segala biaya hingga akhir smester, dan yang tidak lulus testing dibebaskan dari segala biaya terkecuali pembayaran uang ujian smester.

Kembali pada inti cerita, “Jadi bagaimana kira-kira yang harus dilakukan bang?Tanya penulis kembali. “Begitulah kira-kira proposal hidup abang yang abang masukkan ke-tuhan” ucapnya dengan santai. 

Penulis semakin tercengang mendengar pernyataannya, ketika itu menurut ku, pernyataannya tersebut terkesan sedikit liberal, sebab bagaimana mungkin proposal diri bisa sampai kepada tuhan. Lalu ku Tanya kembali, “Proposal bagaimana bang?”. Sebuah proposal yang berisikan harapan-harapan, harapan bila tuhan mengijinkan abang untuk bisa mengayomi anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu dan berbuat untuk orang banyak”. “Apalagi isi proposal itu bang? Tanya penulis kembali.

“Abang meminta agar suatu saat abang bisa mendirikan sebuah pesantren, yang pesantren tersebut diperuntukan untuk anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu secara gratis tanpa dipungut sepeserpun biaya, segala kebutuhan mereka bisa dicukupi, hingga akhirnya nantinya mereka bisa mengenyam pendidikan yang layak” Ucapnya sambil menatap mataku dengan tajam. Seketika itu juga batinku bergetar mendengar isi proposalnya tersebut. 

Penulis kemudian bertanya-tanya dalam hati, "mungkikah yang ia katakan benar? Apa mungkin hal tersebut bisa tercapai?" Tanya penulis dalam hati. Hati penulis kemudian berkata-kata lagi, "dijaman yang serba teknologi ini dengan kesibukan manusia yang condong apatis, ternyata masih ada orang yang peduli dengan nasib orang yang membutuhkan, dan hal itu datangnya bukan dari orang yang berada, bukan dari pejabat, bukan dari orang berdarah biru, melainkan dari orang biasa?" tanya penulis dalam hati. Ah sudahlah, apa yang tidak mungkin kalau tuhan sudah menghendaki, semoga saja proposal itu diterima oleh tuhan. Gumam hati kecil penulis. Singkat cerita pembicaraan tersebutpun berakhir.

Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, hingga akhirnya kami tamat kuliah dan ia kini sudah berkeluarga dan dikaruniai dua dua orang anak, Proposal tersebut tak pernah aku tanyakan sama sekali bagaimana perkembangannya, apakah sudah terima atau justru ditolak, meskipun sebenarnya proposalnya itu menjadi motivasi pribadi dalam diriku selama ini. 
Sampai suatu ketika, saat memasuki pertengahan tahun 2018 ia mengajak aku dan beberapa rekan sejawat kami di kampus untuk mendiskusikan proposalnya itu. Ya, proposalnya masih sama seperti yang ia ceritakan pertama kali padaku. Mendirikan pesantren untuk anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu. Berjam-jam kami berdiskusi terkait proposal itu, ditengah malam yang gelap gulita ditemani secangkir kopi dan roti kering, hingga pada akhirnya diskusi tersebut sampai kepada titik kesimpulan bahwa kami bersepakat untuk menseriusi hal tersebut, meskipun pada saat itu kami sama sekali tidak memiliki modal sepeserpun terkecuali niat dan semangat saja.
Beberapa minggu setelah diskusi tersebut kami lakukan, entah bagaimana cara tuhan menunjukkan jalan, niatan kami untuk mendirikan sebuah pesantren tersebut kami sampaikan kepada salah seorang tokoh Labuhanbatu Utara, Ir. H. Yusrial Suprianto, yang ketika itu berkebetulan dekat dengan kami.
Setelah bercerita cukup lama, akhirnya sang tokoh Labuhanbatu utara itu akhirnya merespon baik niat tersebut, hingga beliau bersedia untuk menginfaqkan tanah beliau selebar 2 Hektar sebagai tempat pendirian Pesantren tersebut. 
Tanah tersebut berada di Desa Meranti Omas, Kec. NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rencanya, peletakan batu pertama akan diupayakan dilakukan secepatnya, tergantung bagaimana kematangan pesiapan dan segala kemungkinan yang ada.

Satu hal yang menjadi catatan penting bagi penulis adalah, selama mengenal sosok yang penulis ceritakan diawal tadi, yaitu sang pemilik proposal, terdapat hal yang istimewa dalam setiap tindakan beliau, yaitu optimisme yang sungguh luar biasa, sebab tidak jarang dalam situasi tertentu, saat ia hendak berbuat sesuatu hal postitif yang besar yang bersinggungan dengan orang banyak, ia selalu saja menemukan solusi, dengan kata lain ada saja kemudahan.
Saat ini, sang pemilik proposal itu kini tengah resmi ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2019-2024 Dapil III Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo. Dari 7 kursi yang diperebutkan di Dapil tersebut, ia maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dipercaya untuk menyandang Nomor Urut 7.
Entah ini adalah suatu kebetulan atau tidak, dengan naiknya ia sebagai Calon Anggota DPRD, menurut hemat penulis, barangkali pencalonannya merupakan sebagaian dari skenario Tuhan untuk mewujudkan Proposalnya tersebut.  
Secara pribadi, tentunya penulis berharap besar, Pemuda Desa dengan sejuta asa dan cita-cita ini mendapat amanah dari masyarakat untuk menjadi Wakil Rakyat.

Ya, Pemuda Desa sang pemilik Proposal itu bernama Arifin Siregar. Seorang pemuda kelahiran 15 Mei 1991 Desa Sipare-pare Tengah, Kec. Marbau, Kab. Labuhanbatu Utara.

Jika menilik kembali perjalanan Proposalnya itu, hati penulis tergugah untuk ikut dalam memperjuangkan dirinya sebagai Calon Anggota DPRD. Sebab, penulis pikir, itu adalah tindakan yang mulia. Dan tentunya, besar Harapan penulis bagi siapa saja yang membaca sepenggal cerita sederhana ini, dapat mendo’akan dan mendukung beliau, agar kelak ia bisa menjadi Anggota DPRD.

Terakhir, Mari Ber7uang Bersama Rakyat, Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat. Coblos No 7 Arifin.

By: MQS

Friday, 21 September 2018

Mengenal Lebih Dekat Sosok TGT (Tuan Guru Tampan)


Pernahkah anda mendengar kata TGT ?TGT merupakan singkatan dari kata “Tuan Guru Tampan”
Ya, julukan TGT tersebut diberikan oleh beberapa kalangan untuk salah seorang ustadz yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Labuhanbatu Utara yang kini tengah menjadi perbincangan di kalangan warga Net belum lama ini.
Ustadz Mulkan Silaen, MA, begitu nama beliau. Seorang ustadz kelahiran Gunting Saga, 24 Maret 1983 ini ternyata telah melanglang buana dalam bekecimpung di dunia dakwah lintas Kabupaten dan lintas Provinsi.
Pendidikan terakhir beliau adalah Strata Dua (S2) Program Studi Tafsir Hadis di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada tahun 2012. Pada saat Program Strata Satu (S1), beliau adalah alumni Program Studi Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2008. Dan Saat ini, beliau tengah menempuh Strata Tiga (S3) Program Studi Ilmu Hadis di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Selain berdakwah dan membina umat, aktifitas beliau adalah sebagai seorang dosen tetap, di Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu.
Lantas, apakah sebab beliau di juluki Tuan Guru Tampan (TGT) ?, Nantikan Artikel Selanjutnya.


Sunday, 16 September 2018

Anak Melahirkan Ayah, Kisah Haru Lahirnya KAHMI

Senin 17 September 2018, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tepat berusia 52 tahun. Didirikan disela-sela Kongres VIII HMI 1966 di kota Solo. Selain KAHMI, di Kongres VIII HMI Solo itu pula Korps HMI Wati (KOHATI) juga berdiri pada 17 September 1966. Kongres ke-VIII HMI di Solo itu sendiri berlangsung pada 10-17 September 1966.
Jika melihat sejarah ini, KAHMI & KOHATI lahir diakhir Kongres. Kongres VIII HMI di kota Solo termasuk kongres termonumental. Karna ia diadakan di kota berbasis "merah" saat itu. Padahal, HMI sendiri saat itu dianggap organisasi kader yang dapat merintangi kaum komunis untuk berkuasa. Ada seruan untuk membubarkan HMI pada masa itu.
Sebelum prahara G30S/PKI pada 1965, walikota Solo dijabat Utoyo Ramelan yang berlatar komunis. Solo dan sekitar juga terkenal sebagai daerah merah kala itu. Sebelum peristiwa G30S/PKI, Ketua CC PKI DN Aidit pernah berkata di GOR Senayan, "Pakai kain sarung saja jika tak bisa membubarkan HMI". Alhamdulillah HMI selamat dari konflik ideologi di dekade 1960-an itu. Karena itu, Kongres HMI VIII di Solo punya makna yang menyejarah.
Di Kongres VIII HMI itu pula, Nurcholish Madjid terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI. Ia terpilih dua kali, terakhir di Kongres IX Malang. Dalam sejarah HMI, hanya Cak Nur saja yang menjabat Ketum PB HMI dua periode. Cak Nur berujar, "Sebagai sebuah kecelakaan sejarah".
Kongres VIII HMI Solo pada 1966 termasuk unik. Agar berbaur, para peserta diinapkan di rumah-rumah penduduk, bukan di gedung atau hotel. Banyak tokoh Islam dari berbagai penjuru Indonesia hadir di kongres Solo tersebut.
Dari sisi historis KAHMI dan KOHATI yg lahir pada 17 September 1966 dibentuk dari satu induk organisasi yang sama, yakni HMI. Akan tetapi perjalanan hidup kedua organisasi ini KAHMI dan KOHATI- berbeda, walaupun masih ada persamaan.
Ide mendasar terbentuknya KAHMI adalah keinginan adanya wadah kekeluargaan alumni HMI. Di tahun 1966 itu, HMI berusia 19 tahun.  Walau saat itu usianya muda, bak gadis yg tengah mekar-mekar-nya, para alumni HMI sudah bertebaran di mana-mana.
Di pemerintahan Bung Karno sudah ada alumni HMI yg berperan. Tahun 1960-an bahkan hingga kini HMI terkenal sebagai pemasok birokrat. Dunia pendidikan khususnya universitas-universitas terkenal saat itu, juga sudah lumayan alumni HMI yang berkiprah sebagai pengajar/dosen. Medan jurnalistik bahkan hingga kesenian pun, pada era 1960-an para alumni HMI cukup menonjol perannya. Pendek kata, semua lini kehidupan yang bersentuhan dengan masyarakat luas, para alumni HMI cukup diperhitungkan keberadaannya.
Para alumni yang bertebaran itu, butuh suatu wadah yang bersifat kekeluargaan tanpa meninggalkan spirit networking yg include didalamnya. Hasrat perlunya wadah itu kemudian tersalurkan pada Munas Alumni HMI pada forum Kongres VIII HMI yang di Solo pada 10-17 September 1966. Melalui Deklarasi Munas alumni HMI 15 September di sepakati di bentuknya Korps Alumni HMI yang kemudian disahkan pada 17 September 1966.
Pada awalnya KAHMI sendiri merupakan badan khusus HMI sebagai tempat informasi sekaligus berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi HMI setempat. Sejalan dengan masa, perkembangan KAHMI dari waktu ke waku mengalami berbagai dinamika. Mengalami pasang surut mengikuti irama zaman. Walau sama-sama lahir dari rahim Kongres VIII HMI Solo, akhirnya terdapat perbedaan organisatoris yang sangat mendasar antara KAHMI dan KOHATI.
Saat ini KOHATI masih memiliki hubungan organisatoris dengan HMI. Sedangkan KAHMI yang semula memiliki hubungan organisatoris dengan HMI pada tahun 1987 secara resmi putus hubungan dengan HMI. Putusnya hubungan organisatoris ini tidak lain disebabkan karena pada saat itu KAHMI sudah menjadi ormas tersendiri. Sejak 1987 itu pulalah kemudian dibentuk Presidium KAHMI Nasional yang beralamat saat itu di Jl. Johar Menteng Jakarta Pusat.

Thursday, 13 September 2018

Perjalanan KOHATI Dalam Pusaran Dinamika NKRI


Sesungguhnya agama Islam adalah ajaran yang hak dan sempurna yang diridhoi oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan umat manusia sesuai fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi niscaya kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya.
Di sisi Allah SWT, manusia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai derajat yang sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya, yakni sejauhmana istiqamah mengimani dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Perempuan adalah tiang negara, bila kaum perempuannya baik (berahlak karimah) maka negaranya baik dan bila perempuannya rusak (amoral) maka rusaklah negara itu (Sya’ir Arab)”.
Dalam rangka memaknai peran strategis tersebut, maka HMI-Wati dituntut untuk menguasai ilmu agama, IPTEK serta keterampilan yang tinggi dengan senantiasa menyadari fitrahnya.
Perempuan sebagai salah satu elemen masyarakat harus memainkan peran strategis dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Sebagai salah satu strategi perjuangan dalam mewujudkan mission HMI, diperlukan sebuah wadah yang menghimpun segenap potensi dalam wacana keperempuanan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, HMI membentuk Korps HMI-Wati (KOHATI) yang berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI.

Sejarah Awal Berdirinya Kohati

Organisasi merupakan wadah bagi orang-orang untuk berproses agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Pada umumnya, organisasi memiliki beberapa turunan bidang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing demi tercapainya tujuan organisasi tersebut. HMI sebagai organisasi mahasiswa juga memiliki beberapa turunan bidang yang dikatakan sebagai departemen awalnya.
Dalam struktur kepengurusan HMI terdapat Departemen Keputrian, dimana memiliki peranan dalam mengelola masalah kewanitaan, sebagaimana dengan halnya bidang-bidang/kegiatan lain dalam HMI. Ada Departemen Kader, Departemen Kemahasiswaan, Departemen Hubungan Luar Negeri, dan lain-lain. Jadi Departemen Keputrian adalah bagian dari kepengurusan HMI, mulai dari tingkat komisariat sampai Pengurus Besar.
Komposisi pengurus HMI yang didominasi oleh laki-laki, membuat Departemen Keputrian ingin lebih memberdayakan perempuan untuk meningkatkan kualitas dan peranan HMI-Wati dalam aspek internal dan eskternal. Dalam internal, HMI-Wati sangat jarang mengisi posisi penting dalam kepengurusan seperti menjadi ketua bidang. Padahal tidak ada permasalahan mengenai status, hak, dan wewenang antara laki-laki dan perempuan karena semuanya sama di dalam Islam. 
Setelah ditelaah, yang menjadi akar permasalahan ialah kualitas dari kader HMI-Wati. Karena apabila kualitas kader HMI-Wati dapat bersaing dengan HMI-Wan akan bisa mengisi posisi penting di HMI, seperti Bararah Baried dan Tujimah. Sehingga butuh wadah khusus untuk lebih intensif dalam hal pembinaan kader HMI-Wati dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan peranan HMI-Wati sesuai dengan tujuan HMI.
Pada aspek eksternal, kesulitan HMI-Wati untuk menjalin kerjasama dengan organisasi perempuan lainnya menjadi terbatas. Departemen Keputrian bukanlah dipandang sebuah organisasi perempuan, melainkan bagian dari organisasi HMI. Sehingga tidak bisa menjalin kerjasama dengan organisasi perempuan lainnya, seperti BKOW dan KOWANI. Sementara itu, syarat-syarat sebuah organisasi ialah memiliki struktur kepengurusan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman pokok organisasi. Di sisi lain, para aktivis HMI menyadari sepenuhnya bahwa perempuan perlu diberdayakan untuk memperluas peranannya. Sehingga sebenarnya kata pemberdayaan terhadap perempuan sudah lama menjadi pembahasan di dalam tubuh HMI. Apabila dibentuk badan khusus perempuan, yaitu KOHATI maka dianggap seolah-olah organisasi perempuan yang bersifat penuh secara otonom sehingga dapat tercimpung dengan organisasi perempuan lainnya. 
Keinginan untuk mendirikan wadah khusus bagi perempuan memuncak ketika keikutsertaan HMI-Wati pada HMI yang bergabung dalam Aksi Pengganyangan PKI pada bulan Oktober 1965. Sesudah PKI bubar dan rasa percaya diri mahasisa Islam makin tinggi, maka terlihat meningkatnya minat mahasiswa untuk mendaftarkan dirinya menjadi anggota HMI, termasuk dengan HMI-Wati. Bahkan tingginya jumlah anggota HMI-Wan dan HMI-Wati sampai hampir di seluruh Cabang yang ada di Indonesia. Sehingga dikhawatirkan tidak akan mampu menampung semakin besarnya jumlah HMI-Wati yang berada di lingkungan HMI, maka direncanakan dibentuk KOHATI. 

Seperti Cabang Jakarta pada tahun 1957, jumlah anggota hanya 120 orang dan meningkat pada tahun 1965 menjadi 2.000 orang. Karena sebelum munculnya peristiwa Gerakan 30 September 1965, terjadi aksi penggayangan HMI oleh PKI secara bertubi-tubi melalui media massa dan lain-lain dengan tujuan agar Presiden Soekarno dalam kapasitasnya sebagai Pemimpin Besar Revolusi membubarkan HMI. Bahkan jalan tengah yang diputuskan oleh Soekarno ialah memecat beberapa kader-kader HMI yang ekstrim, termasuk Usman Pelly dari Sumatera Utara. Namun kegagalan Gerakan 30 September 1965 serta kemenangan Orde Baru dimana komponen-komponan masyarakat menyambut baik perkembangan tersebut yang menandakan bangsa Indonesia memasuki era baru yang penuh dengan pengharapan.
Tercetusnya ide pembentukan dan nama KOHATI timbul pertama kali di HMI Cabang Jakarta, yang dikukuhkan dalam Konferensi HMI Cabang Jakarta pada Desember 1965. Kata KOHATI secara spontan muncul dari Dahlan Ranuwihardjo. Ketika itu istilah yang sering digunakan ialah HMI-Wan dan HMI-Wati. Untuk HMI-Wati Dahlan Ranuwihardjo pernah berkata “ayo-ayo HMI-Wati, mana nih HMI-Watinya”, dan akhirnya secara spontan menjadi “ayo Corps HMI-Wati, Cohati !” . Saat itu sedang hangatnya muncul berbagai “Corp” dalam angkatan bersenjata sebagai wadah khusus perempuan, seperti Angkatan Laut punya Corp Wanita Angkatan Laut (COWAL), Angkatan Darat punya Corp Wanita Angkatan Darat (COWAD), Angkatan Udara punya Corp Wanita Angkatan Udara (COWAU), dan angkatan mengatakan bahwa HMI memiliki Corps HMI-Wati yang kemudian disingkat dengan COHATI. Dimana dikatakan apabila “copilot” selalu berada di samping “pilot”, maka “COHATI” selalu berada di samping hati (HMI-Wan).
Sedangkan istilah “korps” digunakan untuk menghindari digunakannya kata perhimpunan, asosiasi, ataupun organisasi, karena tidak mungkin ada organsasi di dalam organsasi. Semangat mendirikan korps ini adalah karena ia memiliki jiwa korps, yakni jiwa kebersamaan dan persaudaraan. Sifatnya semi otonom karena menjadi bagian dari HMI, organisasi induknya. Saat HMI PB dipimpin oleh Sulastomo, sebagai hasil dari Kongres ke VII di Jakarta pada tahun 1963, dalam jajaran kepengurusan terdapat enam orang HMI-Wati yang duduk sebagai pengurus. Dua diantaranya, yaitu Eka Masni dan Lily Muslichah, duduk di Departemen Keputrian. Selain itu ada Zulaecha Yasin sebagai Ketua Departemen Hubungan Luar negeri serta Anniswati Rochlan, Siti Delfina, dan Rasmidar Aminy, yang menjabat sebagai staf bendahara. Setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada tanggal 3 Januari 1963, PB HMI melakukan reshuffle. dimana kepengurusan disederhanakan menjadi 24 orang. Sejak saat itu, Departemen Keputrian dipimpin oleh Anniswati Rochlan hingga Kongres ke VIII di Solo.
Ketika Mukernas HMI dilaksanakan pada awal tahun 1966, HMI-Wati Panitia dari KOHATI Cabang Jakarta memakai jaket seragam berwarna biru benhur dan membuat tanda tanya kepada seluruh peserta Mukernas mengenai hal tersebut. Peserta Mukernas langsung diberi tahu bahwa sekumpulan perempuan yang menggunakan jaket biru itu adalah Korps HMI-Wati yang disingkat dengan KOHATI yang telah dibentuk oleh HMI Cabang Jakarta. Para peserta Mukernas terlebih lagi para HMI-Watinya terkesan melihat KOHATI. Hal ini menjadi pemicu terbentuknya KOHATI di beberapa cabang, dengan meniru dan mendirikan KOHATI pada cabangnya masing-masing. Bahkan di HMI Cabang Makassar telah membentuk hal yang serupa, hanya saja berbeda nama yakni “Corps Keputrian” yang disingkat dengan CK. Meskipun tidak diketahui secara jelas kapan dibentuk CK tersebut.
Pada 11 Juni 1966, PB HMI mengeluarkan Surat Keputusan dengan No: 2319/A/Se/1966 yang mengintruksikan agar KOHATI juga dibentuk di setiap cabang, komisariat, dan rayon dengan status semi otonom. Kemudian intruksi disusul pada 6 Juli 1966 yang diperkuat dengan tanda tangan Anniswati Rochlan sebagai Ketua Departemen Keputrian, agar segera dibentuk KOHATI.
Pada tahapan selanjutnya direncanakan untuk mengadakan Musyawarah Nasional (MUNAS) I KOHATI pada kongres ke VIII di Solo. Selanjutnya keputusan dikeluarkan saat diselenggarakan Kongres HMI Pengurus Besar ke VIII di Solo. Peserta kongres merupakan kader perwakilan dari setiap cabang HMI yang ada di seluruh Indonesia. Dalam mengambil keputusan mendirikan KOHATI, hampir tidak ada yang berkeberatan, mengingat peningkatan jumlah HMI-Wati yang signifikan di cabang-cabang. Hal ini disepakati dan disetujui bersama bahwa HMI butuh korps bagi perempuan agar lebih terarah dan terfokus. Dalam penamaan wadah HMI-Wati, sebelumnya muncul perdebatan cukup hangat bagi para peserta. Awalnya, kata “Corps HMI-Wati” yang disingkat dengan “COHATI” tidak disetujui oleh peserta kongres dari beberapa cabang di luar Jawa, terutama Cabang Makassar karena dianggap kurang cocok jika menggunakan kata “Wati”. Mereka mengusulkan untuk menggunakan kata “Putri”, sehingga menjadi HMI-Putri. Namun melalui perdebatan yang panjang, akhirnya terpilih dengan nama “Corps HMI-Wati” yang disingkat dengan COHATI.
KOHATI secara resmi didirikan pada Musyawarah Nasional (MUNAS) I, bertepatan dengan Kongres VIII HMI di Solo pada tanggal 10 sampai 17 September 1966. Namun disepakati, bahwa tanggal 17 September 1966 menjadi momentum hari kelahiran KOHATI secara nasional. Ketika itu, HMI Pengurus Besar dipimpin oleh Nurcholis Madjid sebagai Ketua Umum dan Anniswati Rochlan adalah salah seorang wakil ketua yang bertugas membawahi KOHATI Pengurus Besar. Dengan terbentuknya KOHATI, Departemen Keputrian dihapuskan dari susunan kepengurusan HMI. Anniswati Rochlan terpilih sebagai formateur pada MUNAS I KOHATI dengan dua orang mede formatur yaitu Ida Ismail dan Yulia Mulyati. Anniswati Ketua KOHATI Pengurus Besar pertama, kemudian menyusun KOHATI Pengurus Besar yang terdiri dari 18 orang HMI-Wati, dimana Ida Ismail Nasution menjadi salah seorang Wakil Ketua dan Yulia Mulyati sebagai Sekretaris Umum KOHATI Pengurus Besar. Karena bagus atau tidaknya suatu wadah atau organisasi tergantung dengan sikap dan tindakan dari seorang pemimpin.  
Di dalam MUNAS KOHATI I, memutuskan nama “COHATI”, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) COHATI (sekarang bernama Pedoman Dasar KOHATI atau disingkat dengan PDK), Program Kerja dan Rekomendasi MUNAS KOHATI. Pada mukaddimah PD/PRT COHATI pada awal pendirian tanggal 17 September 1966 mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya, “Wanita adalah tiang negara, apabila baik wanitanya, baiklah negaranya, bila rusak wanitanya, rusaklah negara”. Hal inilah yang menjadi landasan utama mengapa kualitas peranan HMI-Wati harus ditingkatkan di dalam HMI. Terkait dengan peningkatan Departemen Keputrian (Pemberdayaan Perempuan) menjadi korps yang berstatus semi-otonom, maka dalam melaksanakan kegiatannya keluar HMI, KOHATI seolah-olah sebuah organisasi yang mewakili HMI pada kegiatan-kegiatan eksternal, khususnya pada forum organisasi wanita.
Formulasi lengkap dari tujuan KOHATI pada saat pendiriannya adalah “Meningkatkan kualitas dan peranan HMI-Wati dalam usaha untuk mencapai tujuan HMI pada umumnya dan bidang kewanitaannya pada khususnya”. Hasil dari kongres inilah, membuat HMI yang tersebar luas di seluruh Indonesia, mulai dari Badan Koordinasi (BADKO) sampai ke tingkat komisariat membentuk KOHATI secara nasional.
Kohati merupakan badan khusus HMI yang bertugas membina, mengembangkan dan meningkatkan potensi HMI-Wati dalam wacana dan dinamika gerakan keperempuanan. Kohati merupakan wahana untuk mengakomodir potensi dan menampung aspirasi para HMI-Wati. Untuk menjadi HMI wati atau Kohati harus mengikuti jemjang perkaderan pertama kali yaitu LK 1 (Basic Training). Setelah menjadi keder HMI maka secara otomatis perempuan yang telah mengikuti HMI menjadi anggota Kohati.
Selain itu, tujuan adanya Kohati adalah “Terbinanya Muslimah Berkualitas Insan Cita” yang berarti muslim yang akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat yang adil makmur yang diridhoi Allah SWT .
Dengan demikian diharapkan setiap kader kohati mampu menunjukkan lima kulitas Insan cita, sesuai dengan yang tertera dalam Tujuan HMI sehingga mampu mewujudkan cita-cita bangsa. Karena perempuan merupakan tiang agama, madrasatul ula bagi anak-anknya kelak, maka jika para perempuan kurang cerdas dan tanggap maka akan berdampak bagi keturunannya dan kelangsungan kehidupan dalam lingkup yang lebih besar yaitu Negara.

Sifat, Fungsi dan Peran Kohati
Semi otonom merupakan sifat dari kohati, yang berarti bahwa kohati memiliki spesifikasi khusus dalam aktifitas dan kegiatannya. 
Di internal HMI, Kohati merupakan sebuah bidang pemberdayaan perempuan yang memiliki hak dan kewajiban serta posisinya sama dengan bidang-bidang lain di HMI. Kohati sebagai bidang mempunyai kebijakan dan forum pengambilan keputusan tersendiri yang diatur oleh pedoman dasar kohati yang merupakan penjabaran dari konstitusi HMI. 
Sedangkan di eksternal HMI, Kohati adalah suatu organisasi mahasiswi yang memiliki atribut organisasi yang digunakan dalam melaksanakan aktivitas di luar hmi untuk memperjuangkan misi HMI.
Kohati sebagai institusi memiliki peran sebagai Pembina dan Pendidik HMI-Wati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Maka Kohati mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai wadah peningkatan dan pengembangan potensi HMI-wati di semua bidang untuk akselerasi tercapainya tujuan HMI.
Kohati sebagai badan khusus HMI secara internal berfungsi sebagai Bidang Pemberdayaan Perempuan. Sedangkan secara eksternal Kohati berfungsi sebagai organisasi mahasiswi. Dalam internal, Kohati menjadi wadah pendidikan dan pelatihan bagi para HMI-Wati untuk membina, mengembangkan dan meningkatkan potensi serta perannya dalam berbagai bidang khususnya keperempuanan dan anak melalui pendidikan, pelatihan dan aktivitas-aktivitas lain dalam kepengurusan HMI. Sedangkan dalam eksternal, Kohati merupakan pembawa misi HMI di setiap forum-forum keperempuanan dengan tujuan memperluas keberadaan HMI di semua aspek dan level kehidupan. Secara khusus keterlibatan HMI-Wati pada wilayah eksternal merupakan pengembangan dari kualitas pengabdian masyarakat yang dimilikinya.
Dengan kata lain fungsi Kohati adalah wadah aktualisasi dan pemacu seluruh potensi-potensi HMI-Wati serta mendorong HMI-Wati untuk berinteraksi secara optimal dalam setiap aktivitas HMI, juga menjadikan ruang gerak HMI dalam masyarakat menjadi lebih luas.

Flatform Gerakan Kohati
Berbicara tentang platform gerakan Kohati adalah rencana kerja, pernyataan sekelompok orang tentang prinsip atau kebijakan.dasar atau tempat dimana sistem operasi kerja berbicara tentang landasan umum gerak eksternal kohati. Di samping platform gerakan juga berbicara tentang suatu paradigma, yaitu mengarahkan sudut pandang masyarakat akademis.
Platform dianggap penting bagi suatu gerakan organisasi untuk mempengaruhi aspek gerak maupun aspek pemikiran HMI-Wati secara berkesinambungan sejalan dengan proses terbentuknya sejarah HMI yang tidak terpisahkan dengan visi ke-Islaman, ke-Intelektualan dan ke-Indonesian. Mengingat di era global ini, masalah keperempuanan menjadi isu sentral dan diskursus yang intens dibicarakan. Dengan munculnya berbagai gerakan dari pemerhati perempuan membuktikan bahwa kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di bidang IPOLEKSOSBUD masih terjadi.
Kohati sebagai bagian integral dari HMI yang mempunyai peran strategis untuk merespon problem (Mahasiswi pada khususnya dan Perempuan pada umumnya), salah satunya adalah problem sosial bernama ketidakadilan yang banyak menimpa kaum perempuan karena ketimpangan pola relasi antar individu di masyarakat. Dengan demikian persoalan keperempuanan yang merupakan masalah sosial, harus mendapatkan perhatian serius dari HMI untuk merealisasikan cita-citanya yaitu “Mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT”.
Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Kohati membentuk dasar kebijakan yang terformulasi secara integral dan komprehensif, sehingga gerakan yang dilakukan dapat mengenai sasaran dengan tepat. Arahan yang jelas dalam pergerakan Kohati adalah menanamkan ideologi gerakan perempuan (hegemoni ideologi) sebagai salah satu cara mewujudkan masyarakat adil, demokratis, egaliter dan beradab sebagai prototipy masyarakat madani (civil society).
Konsekuensinya, kaum perempuan dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan yang mendukung, artinya HMI-Wati harus memiliki keseimbangan dalam kemandirian intelektual serta ketegasan dalam bersikap dengan landasan berpijak yang jelas. Singkat kata, gerakan Kohati mengacu kepada 4 hal yakni, Ke-Islaman, Ke-Intelektualan, Ke-Perempuanan dan Ke-Indonesiaan. Dan keempat hal tersebut merupakan sistematisasi yang dibuat untuk memainkan peran strategisnya pada pergerakan Kohati.
Memasuki tahun 2018 saat ini, tepatnya 17 September, Kohati telah genap berusia 52 tahun. Setengah abad lebih Kohati berkiprah dalam pusaran NKRI, disadari atau tidak, sedikit banyaknya Kohati telah berperan aktif dalam berupaya mewujudkan tujuannya tersebut.
Dalam perjalanan bangsa selama ini, kinerja Kohati adalah hal menjadi salah satu kebanggaan tersendiri dalam diri kader HMI, sebab eksistensi Kohati merupakan eksistensi HMI jua. Walau bagaimanapun tangan zaman yang kian menerpa bangsa saat ini, serpihan-serpihan harapan dan kesempatan untuk lebaih baik lagi kedepannya tentunya pasti masih ada, kita berharap dihari lahirnya Kohati ke-52 tahun ini, Kohati dapat lebih baik lagi dan tetap istiqomah dalam mewujudkan Muslimah Berkualitas Insan Cita, semoga saja. 
Bahagia HMI, Jayalah Kohati, Yakin Usaha Sampai.



Keterangan :
Referensi 2 : Pedoman Dasar Kohati (PDK)



Saturday, 8 September 2018

Langkah Kaki Merubah Peradaban, Suatu Peristiwa Dibalik Kalender Islam.



Tahun Baru Islam merupakan suatu hari yang penting bagi umat Islam, karena hari tersebut menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati hijrah-nya Nabi Muhammad SAW. Dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
Peristiwa bersejarah itu terjadi pada 1 Muharram tahun baru bagi kalender HijriyahNamun Tahun Hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah itu diambil sebagai awal perhitungan bagi kalender Hijriyah. Kalender Hijriyah secara resmi belum dimulai ketika zaman Rasulullah SAW. Kalender ini hanya dimulai pada zaman Khalifah Arrasyidin kedua yaitu Umar Al-Faruq R.A. Ada beberapa saran dari para sahabat untuk penetapan tanggal bagi Madinah ketika itu, ada yang mengusulkan tahun Islam dimulai ketika kelahiran Nabi Muhammad SAW, ada yang mengusulkan awal tanggal Islam ditetapkan pada hari Rasulullah diangkat sebagai Nabi dan Rasul, hingga pada akhirnya awal tanggal Islam disepakati pada tanggal hijrah Nabi SAW.
Penetapan ini adalah untuk mengenang betapa pentingnya tanggal hijrah yang menjadi perubahan paradigma dalam sejarah agama Islam, yang mana pertama kali dalam sejarah Islam seorang Nabi dan Rasul membentuk pemerintah dengan segala kesulitan dan berhasil membuat hubungan diplomatik dengan beberapa negara serta menyampaikan dakwah Islam secara global sehingga Islam tersebar ke merata dunia. 
Esensi Hijrah mengandung makna semangat perjuangan tanpa putus asa dan rasa optimisme yang tinggi, yaitu semangat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik.
Dalam konteks masa kini, peristiwa hijrah dimaknai sebagai penanaman nilai dan semangat berhijrah untuk diri sendiri. Berani meninggalkan sesuatu yang buruk dan beralih kepada kebaikan.

Oleh karenanya, memasuki tahun baru Islam 1440 Hijriyah kali ini, semoga kita dapat lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya, serta semoga Allah SWT. Senantiasa melindungi kita semua. Insyaa Allah.

BY : MQS COLLECTION

Sunday, 19 August 2018

Cincin Presiden Jadi Perdebatan Warga Net, Lihat Kembali Vidionya