PENGERTIAN KADER
Terlihat dalam tubuh
Organisasi, kader memiliki fungsi tersendiri yaitu sebagai tenaga penggerak
Organisasi, sebagai calon pemimpin, dan sebagai benteng Organisasi. Secara
kualitatif, kader mempunyai mutu, kesanggupan bekerja dan berkorban yang lebih
besar daripada yang bukan kader.
Kader adalah anggota inti. yang merupakan benteng dari “ serangan” luar serta penyelewengan dari dalam. Kedalam tubuh Organisasi kader merupakan pembina yang tidak berfungsi pimpinan. Kader adalah tenaga penggerak organisasi , yang memahami sepenuhnya dasar dan ideologi perjuangan. Ia mampu melaksanakan program perjuangan secara konsekuen disetiap waktu, situasi dan tempat.
Terbawa oleh fungsinya itu, untuk menjadi kader Organisasi yang berkualitas, anggota harus menjalani pendidikan,latihan,dan praktikum.
pendidikan kader harus dilaksanakan secara terun-menerus dan teratur, rapi dan berencana dan diatur dalam pedoman perkaderan.
Kongres HMI VIII tahun 1966 merumuskan pengertian kader adalah tulang punggung organisasi, pelopor, penggerak, pelaksana, penyelamat cita-cita HMI masa kini dan yang akan datang dimanapun berada, tetap berorientasi kepada asas dan syariat Islam.
Kader adalah anggota inti. yang merupakan benteng dari “ serangan” luar serta penyelewengan dari dalam. Kedalam tubuh Organisasi kader merupakan pembina yang tidak berfungsi pimpinan. Kader adalah tenaga penggerak organisasi , yang memahami sepenuhnya dasar dan ideologi perjuangan. Ia mampu melaksanakan program perjuangan secara konsekuen disetiap waktu, situasi dan tempat.
Terbawa oleh fungsinya itu, untuk menjadi kader Organisasi yang berkualitas, anggota harus menjalani pendidikan,latihan,dan praktikum.
pendidikan kader harus dilaksanakan secara terun-menerus dan teratur, rapi dan berencana dan diatur dalam pedoman perkaderan.
Kongres HMI VIII tahun 1966 merumuskan pengertian kader adalah tulang punggung organisasi, pelopor, penggerak, pelaksana, penyelamat cita-cita HMI masa kini dan yang akan datang dimanapun berada, tetap berorientasi kepada asas dan syariat Islam.
Defenisi
dan pengertian diatas terdapat tiga ciri yang harus ada dalam diri Kader :
1.
Seorang
Kader yang Bergerak dan terbentuk dalam organisasi harus mengenal aturan
permainan Organisasi. seperti NDP dalam
pemahaman yang integralistik dengan pancasila maupun UUD 1945.
dari segi operasionalisasi organisasi, kader slalu berpegang dan mematuhi AD/ART HMI, pedoman pengkaderan, dan ketentuan lain.
dari segi operasionalisasi organisasi, kader slalu berpegang dan mematuhi AD/ART HMI, pedoman pengkaderan, dan ketentuan lain.
2. Seorang Kader memiliki komitmen yang tinggi secara terus-menerus,
konsisten dalam memperjuangkan dan meaksanakan kebenaran.
3. Seorang kader memiliki
bakat kualitas sebagai tulang punggung yang mampu menyangga kesatuan kumpulan
manusia yang lebih besar.
Jadi, Fokus seorang kader telah menjalani proses pengkaderan sehingga memiliki ciri kader,
Jadi, Fokus seorang kader telah menjalani proses pengkaderan sehingga memiliki ciri kader,
dengan integritas
kepribadian yang utuh, beriman, berilmu, dan beramal shaleh.
sehingga siap mengemban
tugas dan amanah dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Nah Pertanyaan-nya adalah sudah Pantaskah
kita menyandang Predikat sebagai Seorang Kader ?
Mari
tepuk dada tanya Hati..
Ditulis
Oleh : M. Qobullah Siregar
(Kabid P3A HMI Komisariat Sabilillah Periode 2015-2016)
(Kabid P3A HMI Komisariat Sabilillah Periode 2015-2016)
No comments:
Write comments