Wednesday 8 February 2017

MASSA GERAMMB DESAK DPRD KABUPATEN LABUHANBATU



              Rabu pagi ( 08/02/17 ), Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GERAMMB (Gerakan Mahasiswa Masyarakat Bersatu) datangi kantor DPRD Kab. Labuhanbatu.
            Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk meng-evaluasi kembali Perda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kab. Labuhanbatu, karena dinilai Pemerintahan Kab. Labuhanbatu telah melanggar PP no : 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Selain itu massa aksi juga mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk segera membatalkan Perda no : 2 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kab. Labuhanbatu, karena Perda tersebut belum disempurnakan oleh Kepala Daerah/Bupati Kab. Labuhanbatu, akan tetapi sudah diundangkan dalam lembaran daerah Kab. Labuhanbatu.
Disamping itu, massa aksi juga mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu untuk memberhentikan sementara pembahasan APBD Tahun 2017 berhubung Perda no : 2 tahun 2016 sedang dalam proses gugatan di PTUN Medan.
            Aksi tersebut berlangsung damai, meskipun ketika sampainya massa aksi di depan gerbang kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, massa aksi dijaga ketat oleh pihak keamanan dengan keadaan pintu gerbang ditutup.
            Setelah beberapa jam ber-orasi, para anggota DPRD yang berada di dalampun merespon aksi tersebut, massa aksipun di persilahkan untuk memasuki halaman kantor DPRD Kab. Labuhanbatu, tidak tanggung-tanggung, massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu (Dahlan Bukhari), dengan mendatangi massa aksi untuk menanggapi tuntutan-tuntuntan massa aksi. Dalam tanggapan tersebut beliau mengatakan nantinya statement massa aksi tersebut akan di jadikan sebagai bahan evaluasi.


No comments:
Write comments